Larangan Ekspor Nikel Maju Mundur, Tak Cantik Buat Investasi
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 October 2019 11:51

Jakarta, CNBC Indonesia- Larangan ekspor nikel kembali menjadi sorotan. Rencana penyetopan ekspor yang semula berlaku 1 Januari 2020, dievaluasi karena terdapat dugaan penambangan besar-besaran.
Evaluasi dilakukan mulai kemarin, untuk sementara nikel belum bisa diekspor sampai 1-2 pekan ke depan.
"Jadi kita evaluasi, kita setop sementara sampai pemeriksaan dilakukan secara terpadu antara bea cukai, KPK, kemudian angkatan laut. Intinya negara ini harus disiplinkan sembarangan seperti itu kan merusak tatanan negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat dijumpai di kantornya, Selasa (29/10/2019).
Terkait kabar penghentian ekspor sementara ini datang dan berlaku tiba-tiba, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun buka suara. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah perlu hadirkan kepastian hukum.
"Harusnya memberikan kepastian hukum ya, sehingga investor kemudian bisa melakukan perencanaan dan merencanakan ke depannya. Jadi memang sebaiknya dipertegas,"kata Suahasil, Rabu (30/10/2019).
Jadi, ia mengatakan setiap kebijakan harus dipertegas dan dirancang matang sejak awal. Disusun dan dipertimbangkan dengan dampak analisis yang tajam dan segala hal terkait, termasuk ekosistemnya.
"Pokoknya di-design yang baik dan direncanakan yang baik, menyediakan kepastian itu penting," katanya.
(gus/gus) Next Article RI Kalah Gugatan WTO, Siap-siap Pajak Ekspor Nikel Dikerek!
Evaluasi dilakukan mulai kemarin, untuk sementara nikel belum bisa diekspor sampai 1-2 pekan ke depan.
"Jadi kita evaluasi, kita setop sementara sampai pemeriksaan dilakukan secara terpadu antara bea cukai, KPK, kemudian angkatan laut. Intinya negara ini harus disiplinkan sembarangan seperti itu kan merusak tatanan negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat dijumpai di kantornya, Selasa (29/10/2019).
"Harusnya memberikan kepastian hukum ya, sehingga investor kemudian bisa melakukan perencanaan dan merencanakan ke depannya. Jadi memang sebaiknya dipertegas,"kata Suahasil, Rabu (30/10/2019).
Jadi, ia mengatakan setiap kebijakan harus dipertegas dan dirancang matang sejak awal. Disusun dan dipertimbangkan dengan dampak analisis yang tajam dan segala hal terkait, termasuk ekosistemnya.
"Pokoknya di-design yang baik dan direncanakan yang baik, menyediakan kepastian itu penting," katanya.
(gus/gus) Next Article RI Kalah Gugatan WTO, Siap-siap Pajak Ekspor Nikel Dikerek!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular