Waspada! Rasio Kredit Macet Bank Loncat di Agustus 2019

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
28 October 2019 14:01
Rasio kredit macet alias Non-Performing Loan (NPL) perbankan bulan Agustus meningkat dibandingkan bulan sebelumnya
Foto: Konferensi Pers Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio kredit macet alias Non-Performing Loan (NPL) perbankan bulan Agustus meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Namun NPL perbankan masih terjaga pada batas aman di bawah 5%.

Menurut rilis Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,60% (gross) atau 1,20% (net).

NPL tersebut meskipun masih sedikit meningkat dari NPL bulan sebelumnya sebesar 2,55%, tetapi masih berada di level yang sehat di bawah 5%

Berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan rasio NPL pada Juli 2019 terjadi pada semua jenis kredit kredit.

Rasio NPL untuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi masing-masing tercatat sebesar 3,27%, 2,26%, dan 1,79% pada Agustus 2019 dari 3,20%, 2,21%, dan 1,77% pada Juli 2019.

Secara sektoral,NPL di seluruh sektor ekonomi juga tercatat di bawah 5%. Pencapaian NPL yang terkendali didukung pula oleh NPL di hampir seluruh wilayah yang terjaga di bawah 5% 

BI : Rasio Kredit Bermasalah Bulan Agustus NaikFoto: Bank Indonesia

Namun, BI menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga ditopang rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tetap tinggi mencapai 23,48% pada Agustus 2019.
BI : Rasio Kredit Bermasalah Bulan Agustus NaikFoto: Bank Indonesia




TIM RISET CNBC INDONESIA


(twg/twg) Next Article BI Meramal Ekonomi Global 2020 Minus 4,9%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular