
Ditolak IDI Jabat Menteri Kesehatan, Ini Respons dr Terawan
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 October 2019 13:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Presiden Joko Widodo melantik Dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ini lantaran dr Terawan diketahui tersandung kasus pelanggaran kode etik.
Dilansir detik.com, beberapa hari lalu beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia Ikatan Dokter Indonesia. Mereka menolak rekomendasi dr Terawan sebagai menkes. Surat bertanggal 30 September 2019 itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua MKEK IDI dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, mengonfirmasi keaslian surat itu. Kendati demikian, dr Broto belum bersedia memberikan detail lebih jauh terkait hal tersebut.
"Besok ya. Surat itu ada, bukan palsu," kata dr Broto kepada detik.com ketika ditemui di kantor IDI, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Menurut dia, MKEK IDI masih menunggu kelengkapan pengurus MKEK dan IDI sebelum memberikan tanggapan lebih lengkap. Itu termasuk seputar pengangkatan dr Terawan sebagai pucuk pimpinan tertinggi Kementerian Kesehatan.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dr Terawan enggan berkomentar banyak perihal kasus pelanggaran kode etik.
"Nggak berkomentar apa-apa," ujarnya.
Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan IDI, Ia mengaku sudah mencoba. Namun dr Terawan menyebut banyak prioritas pekerjaan yang lebih harus dikedepankan.
"Mengingat masalah kesehatan harus kita bergerak cepat untuk mengeksekusinya sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai," katanya.
Berikut kutipan lengkap surat MKEK IDI yang menolak rekomendasi dr Terawan sebagai menkes:
Dengan hormat, Pertama-tama kami ingin menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI, semoga Bapak senantiasa tetap sehat di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, kami ingin melaporkan bahwa pada tanggal 22 September 2019 di surat kabar detikhealth.com telah terbit tentang usulan enam calon Menteri Kesehatan pada kabinet yang akan datang.
Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Saran ini disampaikan dengan tetap menghargai dan menghormati keputusan Bapak Presiden RI sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Semoga saran ini dapat dipertimbangkan sebaik-baiknya.
(miq/miq) Next Article Selamat! Menkes dr Terawan Naik Pangkat Jadi Letnan Jenderal
Dilansir detik.com, beberapa hari lalu beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia Ikatan Dokter Indonesia. Mereka menolak rekomendasi dr Terawan sebagai menkes. Surat bertanggal 30 September 2019 itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua MKEK IDI dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, mengonfirmasi keaslian surat itu. Kendati demikian, dr Broto belum bersedia memberikan detail lebih jauh terkait hal tersebut.
Menurut dia, MKEK IDI masih menunggu kelengkapan pengurus MKEK dan IDI sebelum memberikan tanggapan lebih lengkap. Itu termasuk seputar pengangkatan dr Terawan sebagai pucuk pimpinan tertinggi Kementerian Kesehatan.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dr Terawan enggan berkomentar banyak perihal kasus pelanggaran kode etik.
"Nggak berkomentar apa-apa," ujarnya.
Saat ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan IDI, Ia mengaku sudah mencoba. Namun dr Terawan menyebut banyak prioritas pekerjaan yang lebih harus dikedepankan.
"Mengingat masalah kesehatan harus kita bergerak cepat untuk mengeksekusinya sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai," katanya.
Berikut kutipan lengkap surat MKEK IDI yang menolak rekomendasi dr Terawan sebagai menkes:
Dengan hormat, Pertama-tama kami ingin menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI, semoga Bapak senantiasa tetap sehat di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, kami ingin melaporkan bahwa pada tanggal 22 September 2019 di surat kabar detikhealth.com telah terbit tentang usulan enam calon Menteri Kesehatan pada kabinet yang akan datang.
Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.
Saran ini disampaikan dengan tetap menghargai dan menghormati keputusan Bapak Presiden RI sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Semoga saran ini dapat dipertimbangkan sebaik-baiknya.
(miq/miq) Next Article Selamat! Menkes dr Terawan Naik Pangkat Jadi Letnan Jenderal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular