Jokowi Minta Menteri Tak Punya 2 Paspor, De Javu Arcandra?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 October 2019 15:05

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah tokoh dan profesional sejak kemarin sampai hari ini. Mereka yang datang disinyalir kuat bakal masuk jajaran menteri di kabinet kerja Jokowi jilid II.
Tapi, ada yang menarik dari syarat untuk menjadi menteri di periode kedua kali ini. Jokowi menekankan 3 hal yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh para calon menteri sebelum memegang amanat barunya.
"Tidak kasus pidana, tidak rangkap jabatan, dan tidak berkewarganegaraan ganda," ujar Basuki Hadimuljono, saat dijumpai di Istana Kepresidenan usai menghadap Jokowi, Selasa (22/10/2019).
Basuki sendiri dipastikan akan kembali menjabat sebagai menteri di kabinet baru Jokowi nanti.
Kembali ke syarat yang dimaksud, persyaratan tak berkewarganegaraaan ganda ini juga disinggung oleh Syahrul Yasin Limpo di kompleks istana. Ia membenarkan bahwa ada permintaan syarat dari Jokowi untuk tegas menyatakan bahwa ia warga negara Indonesia, tak ada kewarganegaraan ganda.
"Itulah bagian administrasi tadi dalam menjamin bahwa besok kita siap dilantik," katanya.
Syarat tak boleh memiliki warga negara ganda ini memang cukup menyentil, mengingat Jokowi pernah kebablasan saat memilih Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2016 lalu.
Arcandra waktu itu terpilih untuk menggantikan posisi Sudirman Said. Namun baru beberapa hari menjabat sebagai menteri, polemik soal status kewarganegaraan gandanya mencuat ke publik. Akhirnya ia diturunkan oleh Jokowi.
Jokowi kemudian memilih Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, lalu Arcandra turun menjadi Wakil Menteri.
(gus/gus) Next Article Ini Sinyal Jokowi Soal Kabinet Baru
Tapi, ada yang menarik dari syarat untuk menjadi menteri di periode kedua kali ini. Jokowi menekankan 3 hal yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh para calon menteri sebelum memegang amanat barunya.
Basuki sendiri dipastikan akan kembali menjabat sebagai menteri di kabinet baru Jokowi nanti.
Kembali ke syarat yang dimaksud, persyaratan tak berkewarganegaraaan ganda ini juga disinggung oleh Syahrul Yasin Limpo di kompleks istana. Ia membenarkan bahwa ada permintaan syarat dari Jokowi untuk tegas menyatakan bahwa ia warga negara Indonesia, tak ada kewarganegaraan ganda.
"Itulah bagian administrasi tadi dalam menjamin bahwa besok kita siap dilantik," katanya.
Syarat tak boleh memiliki warga negara ganda ini memang cukup menyentil, mengingat Jokowi pernah kebablasan saat memilih Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2016 lalu.
Arcandra waktu itu terpilih untuk menggantikan posisi Sudirman Said. Namun baru beberapa hari menjabat sebagai menteri, polemik soal status kewarganegaraan gandanya mencuat ke publik. Akhirnya ia diturunkan oleh Jokowi.
Jokowi kemudian memilih Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, lalu Arcandra turun menjadi Wakil Menteri.
(gus/gus) Next Article Ini Sinyal Jokowi Soal Kabinet Baru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular