Mau Ikut Daftar Lowongan CPNS, Catat Jadwal Rekrutmennya Nih

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 October 2019 11:09
Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 Foto: Seleksi SKD CPNS (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, dengan menyediakan 197.117 formasi. Formasi tersebut terdiri atas Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude), diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.

"Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," kata Ridwan melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10/2019).

Adapun pengumuman pendaftaran, kata Ridwan, akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi online pada November 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020, dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

Hasil SKD, lanjutnya, dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). "Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020," kata Ridwan

Terkait dengan agenda penerimaan CPNS, Ridwan menyampaikan, bahwa BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.

Ridwan mengingatkan, untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

"Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran," kata Ridwan.

Artikel Selanjutnya

Demi Ikut CPNS, Ratusan Orang Rela Antre Buat SKCK


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading