Sandiaga Uno Gantikan Rini Soemarno Jadi Menteri BUMN?

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
14 October 2019 12:04
Sandiaga Uno Gantikan Rini Soemarno Jadi Menteri BUMN?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan susunan kabinet menteri di periode keduanya. Susunan kabinet tersebut, bakal disampaikan Jokowi sesaat setelah pelantikan atau sehari setelahnya.

Nah, setelah berita dua menteri yang akan bertahan di periode II, ternyata gosip kembali ramai di susunan kabinet terbaru.

Adalah figur seorang Sandiaga Uno.

Hal ini mencuat setelah pertemuan Prabowo dengan Jokowi pekan lalu. Pertemuan yang mensiratkan kemesraan tersebut disebut-sebut win-win solution bahwa adanya 'orang' Prabowo yang masuk kabinet.

"Bisa saja Sandiaga Uno yang masuk kabinet," kata Ekonom Fithra Faisal Hastiadi saat berbincang di program Profit CNBC Indonesia, Senin (14/10/2019).



Ia menyoroti sosok Sandiaga Uno yang mungkin saat ini paling tepat mengisi kursi Menteri BUMN menggantikan Rini Soemarno.

"BUMN saat ini memiliki beban yang cukup berat. Debt to Equity Ratio (DER) cukup tinggi. Selain itu banyak juga yang tersangkut kasus di KPK," kata Fithra.

"Nah Sandiaga ini mampu mengisi kursi Menteri BUMN karena cukup diterima pasar dan kompromi politiknya cukup kuat. Sandiaga pun sesuai background-nya. Ia pengusaha juga investor," papar Fithra lebih jauh.

Sementara posisi Rini kian sulit. Pasalnya banyak sekali BUMN yang bermasalah di bawah Menteri Rini. Selain OTT KPK, ternyata Menteri Rini juga pernah disemprot oleh Jokowi langsung.

Adapun gara-gara ekspor yang loyo dan impor yang melejit, Indonesia mengalami defisit neraca dagang.

Jokowi tak berhenti mengungkapkan kekecewaannya terkait hal tersebut.

"Ini naiknya gede sekali. Hati-hati di migas pak menteri ESDM yang berkaitan dengan ini, bu menteri BUMN yang berkaitan dengan ini, karena rate-nya yang paling banyak ada di situ," kata Jokowi.


Halaman Selanjutnya >> Rini Soemarno, Berat untuk Lanjut di Periode II (NEXT)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menciduk pejabat-pejabat di perusahaan pelat merah yang melakukan tindak korupsi.
 Bagaimana tanggapan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait dengan hal ini?


"Loh jangan gitu dong. Anda ngomongnya jangan BUMN. Kita bicara itu kan perorangan. Kita selalu menjunjung tinggi proses hukum," kata Rini bernada tinggi di Istana, Kamis (3/10/2019).

Menurut Rini, yang harus dilihat adalah personal. Dari awal BUMN, sambung Rini, ia mengaku sudah mengeluarkan surat keputusan yang mewajibkan bekerja dengan transparan.

"Ya kita kan selalu melakukan pengawasan. Tapi ya memang kita kerja sama dengan KPK. Kita bekerja sama dengan KPK dari awal. Membuat program-program supaya BUMN ini jelas rambunya," terang dia.

Menurut dia, tindak korupsi yang dilakukan bukan atas nama BUMN namun itu merupakan masalah dari perorangan. Sedang Kementerian BUMN menilai selalu menjunjung tinggi proses hukum.

"Masalahnya gini. Secara itu adalah perorangan. Anda bisa tahu nggak hati orang? Kita menganalisa seoptimal mungkin, kita lihat kemampuannya, kita lihat jejaknya yang kita anggap bagus," tegas dia.

Lebih jauh Rini mengatakan, ada sistem audit internal hingga Dewan Komisaris yang bisa turun langsung dan mempunyai fungsi pengawasan. BUMN, sambung Rini juga bekerja sama dengan KPK.

HALAMAN SELANJUTNYA >> Deretan Direksi BUMN yang Kena Ciduk KPK (NEXT)



Perlu diketahui, hingga saat ini setidaknya sudah ada tujuh BUMN yang direksinya diciduk oleh KPK karena melakukan tindak rasuah. Siapa saja?


1. Direksi PT PAL Indonesia

Tiga pejabat PT PAL langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu. Yakni Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin, Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Dari penyelidikan KPK, ketiga pejabat tersebut diduga telah menerima suap sebanyak US$ 163 ribu dan US$ 25 ribu untuk penjualan kapal perang ke Filipina. Pejabat pelat merah tersebut diduga menyepakati cash back dengan perusahaan perantara dari keuntungan penjualan sebesar 4,75%.



2. Direksi Utama PT Jasindo

KPK menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono pada pertengahan tahun lalu. Mengutip CNN Indonesia, Budi diduga menerima imbalan sebesar Rp 15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. KPK menduga uang Rp15 miliar itu mengalir juga ke kantong sejumlah pejabat di Jasindo.


3. Direktur Krakatau Steel

KPK melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret tahun ini, yakni Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

KPK menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Selain Wisnu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Alexander Muskitta dan Kenneth Sutardja dari pihak swasta, serta Kurniawan Eddy Tjokro. 

4. Direktur Utama PLN

KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1, pada April lalu.

Kasus ini sebenarnya telah diusut KPK sejak 13 Juli 2018, ketika lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo.

5. Direktur Keuangan AP II

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang, salah satunya adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019), seperti dilansir detik.com.


6. Direktur Utama Perum Perindo

Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap dalam impor ikan di Perindo.

Sementara dua direksi lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT hanya diperiksa sebagai saksi. Direksi ini adalah Direktur Keuangan, Arief Goentoro dan Direktur Operasional, Farida Mokodompit.

7. Direktur Utama PT Inti

KPKmenetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Darman Mappangara diduga bersama-sama Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam agar proyek baggage handling system (BHS) dikerjakan oleh PT Inti.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular