
Menteri Bambang: Perizinan Investasi di RI Memang Rumit!
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 October 2019 18:52

Jakarta, CNBC Indonesia - World Economic Forum (WEF) mengeluarkan data terbaru mengenai peringkat negara paling kompetitif dunia. Tahun ini Indonesia berada posisi ke-50, turun tujuh peringkat dibandingkan dengan tahun 2018 yang berada di posisi 43.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa merosotnya peringkat Indonesia itu karena regulasi soal perizinan investasi di Indonesia terlalu rumit.
"Itu lebih karena regulasi yang terlalu rumit dan institusi yang disusun pemerintah, terutama yang masih belum terlalu ramah investasi," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).
Hal itu jelas, mengakibatkan daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia berkurang, karena sulitnya regulasi yang diterapkan di dalam negeri.
Maka, menurut Bambang, tak heran bahwa peringkat Indonesia dalam soal berdaya saing turun.
"[Regulasi yang rumit] membuat daya tarik orang untuk berinvestasi berkurang, akibat dari kerumitan. Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," kata dia melanjutkan.
Untuk diketahui, peringkat Indonesia pada tahun ini, tercatat jauh di bawah beberapa negara se-kawasan seperti Thailand, yang berada di peringkat 40 dan Malaysia di peringkat 27. Kendati demikian, ranking kedua negara tersebut juga merosot dua peringkat dari posisi tahun lalu.
"Krisis keuangan yang disinyalir berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi di semua negara," ujar Profesor Klaus Schwab, dalam laporan tersebut, seperti dikutip dari laporan WEF, Rabu, (9/10/2019).
Kendati demikian, ranking Indonesia yang berada di posisi 50 itu, masih unggul jika dibandingkan dengan Vietnam yang menempati posisi ke-67, Filipina di posisi 64, dan Laos di posisi 113. Sementara Singapura yang pada tahun lalu ada di peringkat ke-2, pada tahun ini menempati peringkat pertama dengan skor 84,8..
(dru) Next Article Ini Negara Top Soal Daya Saing, Maaf RI Melorot ke Posisi 50
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa merosotnya peringkat Indonesia itu karena regulasi soal perizinan investasi di Indonesia terlalu rumit.
"Itu lebih karena regulasi yang terlalu rumit dan institusi yang disusun pemerintah, terutama yang masih belum terlalu ramah investasi," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).
Maka, menurut Bambang, tak heran bahwa peringkat Indonesia dalam soal berdaya saing turun.
"[Regulasi yang rumit] membuat daya tarik orang untuk berinvestasi berkurang, akibat dari kerumitan. Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," kata dia melanjutkan.
Untuk diketahui, peringkat Indonesia pada tahun ini, tercatat jauh di bawah beberapa negara se-kawasan seperti Thailand, yang berada di peringkat 40 dan Malaysia di peringkat 27. Kendati demikian, ranking kedua negara tersebut juga merosot dua peringkat dari posisi tahun lalu.
"Krisis keuangan yang disinyalir berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi di semua negara," ujar Profesor Klaus Schwab, dalam laporan tersebut, seperti dikutip dari laporan WEF, Rabu, (9/10/2019).
Kendati demikian, ranking Indonesia yang berada di posisi 50 itu, masih unggul jika dibandingkan dengan Vietnam yang menempati posisi ke-67, Filipina di posisi 64, dan Laos di posisi 113. Sementara Singapura yang pada tahun lalu ada di peringkat ke-2, pada tahun ini menempati peringkat pertama dengan skor 84,8..
(dru) Next Article Ini Negara Top Soal Daya Saing, Maaf RI Melorot ke Posisi 50
Most Popular