Jokowi Ketemu PM Lee, Hak Wilayah Udara Kepri Kembali ke RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 October 2019 09:40
Pemerintah Indonesia telah menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR).
Foto: Presiden Joko Widodo disambut dengan upacara penyambutan setibanya di The Istana, Singapura. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang telah disepakati oleh Singapura untuk dibahas lebih lanjut.

Flight Information Region merupakan kendali ruang wilayah udara di Kepulauan Riau yang dikuasai oleh Singapura. Negeri Singa memang memiliki hak ruang udara meskipun itu berada di wilayah Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam joint statement bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menegaskan bahwa telah mengutus tim teknis untuk melakukan negosiasi.

"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri. Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang konkret," kata Jokowi, Selasa (8/10/2019).

Foto: Presiden Joko Widodo disambut dengan upacara penyambutan setibanya di The Istana, Singapura. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjdaitan menegaskan bahwa tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi masalah FIR antara Indonesia dan Singapura.

"Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA [defence cooperation agreement], lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belasan tahun," kata Luhut

Foto: Presiden Joko Widodo disambut dengan upacara penyambutan setibanya di The Istana, Singapura. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan bahwa framework for negotiation of FIR rearrangement telah diteken pada 12 September lalu. Kemudian sejak 7 Oktober, tim teknis sudah memulai langkah negosiasi.

"Jadi tim Indonesia sudah menyampaikan kepada pihak Singapura mengenai proposal dari Indonesia. Dan sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa Presiden mengusulkan agar pertemuan pada tingkat teknis itu semakin diintensifkan," jelasnya.


Sebagai informasi, keinginan Jokowi untuk mengembalikan kendali FIR ke tangan Indonesia memang sudah mengemuka sejak 4 tahun lalu. Kala itu, pemerintah mengklaim siap mengelola FIR dari Singapura.

"Framework sudah disetujui bahkan kita sudah ada TOR. Kemarin Dirjen Udara [Dirjen Perhubungan Udara] sudah melakukan diskusi dengan Dirjen Kemenlu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.



(tas) Next Article Deal! Jokowi-Lee Hsien Loong Perpanjang Kerja Sama Keuangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular