Duit Tax Amnesty Kabur-kaburan, Benarkah?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 October 2019 07:45
Pemerintah Optimistis TA Tidak Kabur
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin dana repatriasi yang didapatkan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan dibawa kabur lagi dari Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pemerintah terus melakukan pantauan terhadap dana repatriasi yang akan berakhir pada tahun ini.

Salah satu langkah yang dilakukan, dengan memperbaiki sistem investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan para wajib pajak bisa tetap menyimpan dana repatriasinya di dalam negeri.

"Pemerintah terus menggalakkan iklim investasi supaya lebih baik dari waktu ke waktu melalui perbaikan berbagai kebijakan, fasilitas percepat perizinan dan shifting," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Perizinan percepatan itu, kata Hadiyanto salah satunya adalah melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Hadiyanto pun meyakini, dengan segala upaya yang sudah dilakukan saat ini akan memberi kenyaman dan kemudahan bagi para wajib pajak untuk berinvestasi dan mempertahankan dananya di dalam negeri.

"Kita yakin yang sudah masuk akan stay dan berinvestasi di Indonesia," jelas Hadiyanto.

(sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular