Sarana Multigriya Finansial Disuntik Rp 2,5 T, Untuk Apa?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 October 2019 16:29
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah pada 2020 sebesar Rp 2,5 triliun. Dana tersebut bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Direktur Utama PTĀ SMF Ananta Wiyogo merinci, PMN tersebut akan digunakan untuk pemenuhan perumahan melalui pembiayaan 102.500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada program KPR fasilitas likuiditas perumahan (FLPP) dengan porsi 25%.

"PMN sebesar Rp 2,5 triliun digunakan untuk FLPP Rp 1,7 triliun," ujar Ananta di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jumat (4/10/2019).

Informasi tambahan, pemenuhan pembiayaan yang dilakukan oleh SMF untuk MBR, sejak 2005, sudah disalurkan kepada 885.000 debitur dari Aceh sampai Papua. Dengan total Rp55 triliun. Dari Rp 55 triliun itu, Rp 10 triliun digunakan untuk sekuritisasi. SMF merupakan BUMN di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan, bukan Kementerian BUMN.

Pembiayaan melalui PMN lainnya, lanjut Ananta akan digunakan untuk 17.000 unit rumah pada program KPR SMF pasca bencana dan program KPR SMF bagi ASN/TNI/Polri.

"Sebesar Rp 125 miliar untuk KPR pasca bencana. Sementara Rp 500 miliar untuk program KPR ASN, TNI, dan Polri," jelas dia.

Adapun kata, Ananta, pembiayaan untuk rumah pada program KPR pasca bencana, SMF bekerja sama dengan Bank Daerah. Salah satu bank yang sudah dilakukan kerja sama dengan SMF yakni Bank NTB (Nusa Tenggara Barat).

"Karena Bank Daerah juga harus siap [untuk menyalurkan kredit], dedicated, dan fokus dari daerah setempat. Terutama BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah], harus satu line," jelas dia.
(dru) Next Article Sri Mulyani Akan Suntik 3 BUMN Awal Tahun, Tembus Rp28,1 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular