Wow! Pengusaha Punya Lahan 180 Ribu Ha di Ibu Kota Baru RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 October 2019 06:03
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Foto: Suasana kawasan Sepaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/ via REUTERS)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah lahan yang dimiliki pengusaha di calon ibu kota baru RI, yaitu Kalimantan Timur (sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara), mencapai 180 ribu hektare. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

"Dia (pengusaha) dapat izin 179 sekian ribu hampir 180 ribu. Terus di sebelah sananya lagi ada lagi, jadi banyak dia. Dapat izinnya itu banyak," kata Siti.

Ia menjelaskan, pengalihan lahan konsesi hutan tanaman industri dari pengusaha kepada pemerintah memiliki sejumlah mekanisme. Salah satunya adalah mekanisme perizinan.

"Jadi PP-nya juga ada. Peraturan menterinya juga ada, tapi enggak masalah," ujar Siti.

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebutuhan lahan ibu kota baru dari kategori hutan tanaman industri (HTI) hanya 40 ribu hektare.


"Kita ambilnya 40 ribu aja kenapa ambil semuanya," kata Bambang.

Apakah 40 ribu hektare lahan itu akan langsung diambil tahun depan? Ia menyebut hal itu bergantung kepada KLHK.

"Ya itu nanti KLHK lah yang tahu skemanya bagaimana, yang penting kita menyampaikan kita butuh sekian. Mekanisme pengambilannya adalah KLHK sesuai aturan yang berlaku," ujar Bambang.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/hoi) Next Article Bos Bappenas: Tidak ada Pilkada di Ibu Kota Negara Baru RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular