
Gaji Anggota DPR Vs Menteri, Siapa Lebih Besar?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 October 2019 18:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan orang ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada Pemilu Legislatif 2019 misalnya, ada sekitar 7.698 orang yang menjadi calon anggota DPR dari 575 kursi yang tersedia.
Kursi di Senayan mungkin menggiurkan, meskipun dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, menilik dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang diberikan negara kepada anggota DPR, mungkin tidak usah berpikir dua kali.
Jika ditotal, seorang anggota DPR bisa mengantongi gaji lebih dari Rp 50 juta setiap bulannya termasuk dengan gaji tunjangan maupun insentif lainnya. Penghitungan tersebut belum termasuk pensiunan anggota DPR yang diterima seumur hidup.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka oritentasi pemantapan nilai kebangsaan anggota DPR dan DPD, bahkan pernah menyebut bahwa penghasilan yang diterima anggota parlemen lebih besar ketimbang yang diperoleh jajaran menteri negara.
"Mohon maaf, pendapatan anggota DPR kan sudah lebih besar dari menteri," kata Jokowi pertengahan tahun ini.
Struktur gaji anggota DPR ditunjukkan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain.
Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR terbilang sama untuk semua anggota parlemen. Namun, bagi yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa membawa gaji lebih besar.
Untuk anggota DPR saja, gaji pokok bulanan yang diterima bisa mencapai Rp 4,2 juta. Mereka juga mendapatkan tunjangan untuk istri dan dua anak masing-masing Rp 420.000 dan Rp 168.000.
Anggota DPR pun mendapatkan uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp 198.000, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta.
Selain menerima gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan dari pos-pos lain. Penerimaan yang dikantongi anggota DPR pun beragam sesuai dengan jabatan.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
Tunjangan kehormatan misalnya, anggota DPR mendapatkan sebesar Rp 5,58 juta. Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta.
Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3,75 juta, dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta.
Hal itu telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan NO S.520/MK.02/2015 dalam hal persetujuan prinsip kenaikan indeks tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
Lalu bagaimana dengan menteri?
Menteri negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.
(wed/wed) Next Article Dapat Pensiun Seumur Hidup, Ini Dia Gaji 'Wow' DPR
Kursi di Senayan mungkin menggiurkan, meskipun dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, menilik dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang diberikan negara kepada anggota DPR, mungkin tidak usah berpikir dua kali.
Jika ditotal, seorang anggota DPR bisa mengantongi gaji lebih dari Rp 50 juta setiap bulannya termasuk dengan gaji tunjangan maupun insentif lainnya. Penghitungan tersebut belum termasuk pensiunan anggota DPR yang diterima seumur hidup.
"Mohon maaf, pendapatan anggota DPR kan sudah lebih besar dari menteri," kata Jokowi pertengahan tahun ini.
Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR terbilang sama untuk semua anggota parlemen. Namun, bagi yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa membawa gaji lebih besar.
Untuk anggota DPR saja, gaji pokok bulanan yang diterima bisa mencapai Rp 4,2 juta. Mereka juga mendapatkan tunjangan untuk istri dan dua anak masing-masing Rp 420.000 dan Rp 168.000.
Anggota DPR pun mendapatkan uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp 198.000, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta.
Selain menerima gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan dari pos-pos lain. Penerimaan yang dikantongi anggota DPR pun beragam sesuai dengan jabatan.
Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
Tunjangan kehormatan misalnya, anggota DPR mendapatkan sebesar Rp 5,58 juta. Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta.
Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3,75 juta, dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta.
Hal itu telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan NO S.520/MK.02/2015 dalam hal persetujuan prinsip kenaikan indeks tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
Lalu bagaimana dengan menteri?
Menteri negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.
(wed/wed) Next Article Dapat Pensiun Seumur Hidup, Ini Dia Gaji 'Wow' DPR
Most Popular