Disomasi Polisi, Ananda Badudu: Saya Suarakan Kebenaran!

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
02 October 2019 09:37
Musisi dan aktivis kemanusiaan Ananda Badudu buka suara soal proses penangkapan dirinya.
Foto: CNBC Indonesia TV
Jakarta, CNBC Indonesia - Musisi dan aktivis kemanusiaan Ananda Badudu buka suara soal proses penangkapan dirinya dan juga somasi yang dilayangkan oleh kepolisian.

Ananda diciduk oleh polisi di kediamannya pada 27 September lalu pada subuh hari. Ia berada di Polda Metro Jaya dan dibebaskan pada pukul 10.30, dan ditetapkan menjadi saksi.

Saat dibebaskan, Ananda Badudu menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya bisa dibebaskan dengan cepat karena memiliki privilage (hak imunitas). Sementara, menurutnya masih ada mahasiswa dan pelajar yang butuh pendampingan hukum di kepolisian.


Pernyataan ini kemudian menjadi polemik. Pihak Polda Metro Jaya berencana melayangkan somasi terhadap Ananda atas pernyataannya tersebut.

Ananda mengatakan sampai saat ini ia baru tahu soal somasi dari pemberitaan di media. "Saya hargai kepolisian dan saya siap ikuti semua proses kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada," kata Ananda, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (1/10/2019).

Ananda akan didampingi oleh tim hukum, "Saya tidak akan kabur, tidak akan lari."

Ia pun menegaskan soal pernyataannya di kantor Polda tempo hari. "Poin utama yang ingin saya sampaikan, kepentingan saya adalah suarakan kebenaran. Kebenaran tidak boleh dibengkokkan."

Mantan vokali band Banda Neira in juga menjelaskan 
alasannya menggalang dana untuk demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, melalui situs kitabisa.com. Upayanya dalam menggalang dana agar bisa berkontribusi untuk memperbaiki kondisi negara saat ini.

"Saya merasa ini harus berbuat sesuatu. Apapun bentuknya, harus berbuat sesuatu."

Ananda Badudu dan Dandhy Laksono ditangkap polisi


(tas/tas) Next Article Ini Kronologi Lengkap Penangkapan & Pembebasan Ananda Badudu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular