
Ini Kronologi Lengkap Penangkapan & Pembebasan Ananda Badudu

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah penangkapan aktivis dan jurnalis Dandhy Laksono, penangkapan kembali dilakukan oleh polisi kepada Ananda Badudu. Penyanyi sekaligus aktivis dan jurnalis ini ditangkap terkait dengan penggalangan dana publik yang ia lakukan untuk membantu para mahasiswa.
Penangkapan Ananda Badudu terjadi pada pukul 4.25 dini hari tadi, ketika Ananda masih berada di kos-nya. Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kosnya, diketahui tamu tersebut adalah polisi bernama Bapak Eko. Ia didampingi oleh 3 orang lain tanpa seragam, dan membawa surat penangkapan Nanda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Jam 4.55 tim yang terdiri dari 4 orang ini membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih. Petugas datang sebanyak 4 orang, dan penangkapan disaksikan oleh 1 satpam gedung dan 2 orang tetangga.
Ananda sempat mencuitkan insiden penangkapannya di akun twitter @anandabadudu, "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda.
![]() |
Sejak tanggal 22 September lalu, Ananda memang membuka galangan dana untuk publik yang tergerak untuk membantu aksi para mahasiswa tanggal 23 - 24 September 2019 kemarin. Jumlah dana yang ia kumpulkan dari ribuan donatur mencapai Rp 175 juta per tanggal 24 September.
"Gak nyangka sih bisa kekumpul sebanyak ini, luar biasa juga. Ini belum ditutup karena antisipasi kebutuhan hari ini akan lebih besar," kata Ananda saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, jumlah donasi tersebut berasal dari 1000 lebih donatur. "Artinya ini yang menyumbang mungkin jumlahnya kecil-kecil jika dirata-rata, sekitar Rp 70 ribuan seorang, tapi banyak. Benar-benar ini bergerak dari aspirasi rakyat sendiri," jelasnya.
Ananda juga bercerita alasannya membuat galangan donasi ini, ia meyakinkan tidak ada dorongan apa-apa selain rasa simpatik untuk perjuangan para mahasiswa. Sebelumnya, ia juga menciptakan lagu yang berjudul "Pemakaman Harapan", isinya mengkritik sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah beberapa pekan ini.
Mengutip laporan Detik, Ananda dibebaskan sekitar pukul 10.15 tadi. Ia mengungkapkan dirinya punya privilege sehingga akan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
"Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ananda saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya. Ananda diperiksa di Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda Metro Jaya, yang terpisah beberapa puluh meter dari gedung Ditreskrimum.Dia didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Cucu tokoh Bahasa Indonesia, JS. Badudu, ini juga mengomentari soal pemeriksaan mahasiswa yang terlibat demo. Menurutnya, ada mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.
(dob) Next Article Ananda Badudu & Dandhy Laksono Ditangkap Polisi