
Pak Jokowi, Galau Ya Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 October 2019 10:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara, soal keputusan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pernyataan Jokowi mengemuka, usai bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwa Wea, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh mengeluhkan keputusan pemerintah mengerek naik iuran BPJS Kesehatan yang dianggap akan berpengaruh kepada para buruh.
"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat," kata Andi Gani.
"Kami mengatakan iuran BPJS Kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," jelas Said Iqbal.
Lantas, apa kata Jokowi?
"Kita pertimbangkanlah. Karena kita harus berhitung, berkalkulasi," kata Jokowi merespons permintaan para buruh.
Jokowi menilai, apabila iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, maka defisit keuangan BPJS pun akan semakin besar. Maka dari itu, permintaan buruh akan kembali dipertimbangkan.
"Kenaikan BPJS tidak kita lakukan, yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," kata Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020 untuk mengatasi defisit yang kian melebar. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas II menjadi Rp 110 ribu.
Adapun iuran kelas III tidak dinaikkan, karena adanya masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, 60% pesertanya merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pernyataan Jokowi mengemuka, usai bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwa Wea, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh mengeluhkan keputusan pemerintah mengerek naik iuran BPJS Kesehatan yang dianggap akan berpengaruh kepada para buruh.
"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di kelas III karena berpengaruh kepada buruh dan rakyat," kata Andi Gani.
"Kami mengatakan iuran BPJS Kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," jelas Said Iqbal.
Lantas, apa kata Jokowi?
"Kita pertimbangkanlah. Karena kita harus berhitung, berkalkulasi," kata Jokowi merespons permintaan para buruh.
Jokowi menilai, apabila iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, maka defisit keuangan BPJS pun akan semakin besar. Maka dari itu, permintaan buruh akan kembali dipertimbangkan.
"Kenaikan BPJS tidak kita lakukan, yang terjadi juga defisit besar di BPJS. Semuanya dihitung, semuanya dikalkulasi," kata Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020 untuk mengatasi defisit yang kian melebar. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas II menjadi Rp 110 ribu.
Adapun iuran kelas III tidak dinaikkan, karena adanya masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, 60% pesertanya merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Next Page
Iuran Naik Demi Tambal Defisit
Pages
Most Popular