Duh! BPJS & Sederet Tarif Ini Akan Naik, Eh Ditambah Lagi Tol

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
01 October 2019 07:36
Kena Cukai Rp 200, Harga Selembar Plastik Jadi Rp 500
Foto: Muhammad Sabki
Selain cukai rokok yang naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per-lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp200.

Usulan tarif ini disampaikan oleh Sri Mulyani untuk pertama kalinya ke Komisi XI DPR RI sejak wacana penerapan tarif cukai rokok 2 tahun lalu.

"Kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," ujar Sri Mulyani bulan Juli lalu.

Sementara itu, setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar.

Sedangkan, ia menilai bahwa penurunan tarif ini tidak akan berdampak besar ke inflasi. Justru akan berdampak baik bagi lingkungan. Apalagi pada saat ini, Indonesia menjadi negara nomor 2 di dunia penghasil sampah plastik terbesar.

Selain itu, penerapan cukai kantong plastik ini sejalan dengan kebijakan yang sudah ada dari lembaga dan kementerian lainnya. Contohya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendukung penggunaan mekanisme cukai ini melalui surat edaran tentang harga dan mekanisme penerapan kantong plastik.

Kantong plastik menjadi fokus utama pengenaan cukai karena paling banyak digunakan masyarakat.

"62% dari sampah plastik Indonesia adalah kantong plastik," tegasnya.

BERLANJUT KE HALAMAN SELANJUTNYA : TARIF OJOL NAIK >>>>

(sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular