
Wiranto Sebut Kemungkinan Masih Ada Demo Pada 1 Oktober
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
30 September 2019 15:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Polhukam Wiranto menyebut kemungkinan masih akan terjadi demo pada 1 Oktober 2019. Wiranto berpesan agar peserta demo tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
"Memang diperkirakan bahwa besok masih ada demonstrasi dari beberapa kelompok masyarakat, ormas. Sekalian kita hanya mengingatkan bahwa demonstrasi memang diizinkan, demonstrasi atau dengan sebutan lain menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan oleh undang-undang bahkan diatur dan pengaturan itu sangat ketat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Dilansir detikcom, Wiranto mengatakan, aksi penyampaian pendapat harus ada izin dari Polri. Dalam izin itu ada aturan soal apa yang akan disampaikan dalam aksi, di mana lokasinya, jam berapa dan berakhir pukul berapa dan lain-lain. Demonstrasi juga menurutnya tidak boleh merugikan masyarakat lain, apalagi merusak fasilitas umum.
"Nah masalahnya adalah saat ini yang dihadapi kemungkinan adalah demonstrasi yang anarkis, demonstrasi yang justru melanggar aturan-aturan, demonstrasi yang terkadang menyerang petugas, merusak, membakar, ini bukan demonstrasi lagi tapi ini adalah suatu gerakan yang dilakukan oleh para perusuh maka sebenarnya aparat keamanan tidak lagi melaksanakan langkah-langkah anti demonstrasi tapi anti kerusuhan," jelasnya.
Wiranto mengingatkan agar jangan sampai demonstrasi berlangsung rusuh. Dia juga meminta jangan ada yang terprovokasi melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.
(dob) Next Article 2 Mahasiswa Tewas, Jokowi Berduka & Wiranto Menyesal
"Memang diperkirakan bahwa besok masih ada demonstrasi dari beberapa kelompok masyarakat, ormas. Sekalian kita hanya mengingatkan bahwa demonstrasi memang diizinkan, demonstrasi atau dengan sebutan lain menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan oleh undang-undang bahkan diatur dan pengaturan itu sangat ketat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Dilansir detikcom, Wiranto mengatakan, aksi penyampaian pendapat harus ada izin dari Polri. Dalam izin itu ada aturan soal apa yang akan disampaikan dalam aksi, di mana lokasinya, jam berapa dan berakhir pukul berapa dan lain-lain. Demonstrasi juga menurutnya tidak boleh merugikan masyarakat lain, apalagi merusak fasilitas umum.
![]() |
"Nah masalahnya adalah saat ini yang dihadapi kemungkinan adalah demonstrasi yang anarkis, demonstrasi yang justru melanggar aturan-aturan, demonstrasi yang terkadang menyerang petugas, merusak, membakar, ini bukan demonstrasi lagi tapi ini adalah suatu gerakan yang dilakukan oleh para perusuh maka sebenarnya aparat keamanan tidak lagi melaksanakan langkah-langkah anti demonstrasi tapi anti kerusuhan," jelasnya.
Wiranto mengingatkan agar jangan sampai demonstrasi berlangsung rusuh. Dia juga meminta jangan ada yang terprovokasi melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.
(dob) Next Article 2 Mahasiswa Tewas, Jokowi Berduka & Wiranto Menyesal
Most Popular