
Siap-siap! 13 Ruas Tol Bakal Naik Akhir Tahun Ini
Suhendra, CNBC Indonesia
30 September 2019 11:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengumumkan kenakan ruas tol yang akan berlaku akhir 2019. Berdasarkan jadwal dua tahunan, seharusnya bakal ada sedikitnya 13 ruas tol yang berpotensi mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun.
"Besok siang ada press conference," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada CNBC Indonesia, Senin (30/9)
Setidaknya ada 13 ruas tol yang sesuai aturan akan disesuaikan tarifnya. "Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/9/2019) seperti dikutip dari detikcom.
Dari 13 ruas tersebut, sebagian sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia berpesan agar kenaikan tarif mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Yang sudah itu Tol Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani Pak Menteri. Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya," katanya.
Berikut 13 ruas yang secara jadwal dua tahunan akan naik:
Namun, secara total ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarif karena penundaan tahun lalu. Namun dia 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan. Danang saat ditanya berapa ruas tol pasti yang akan naik akhir tahun ini, menegaskan ruas-ruas yang mengalami kenaikan juga karena ada penggabungan tarif.
(hoi/hoi) Next Article Tiba-Tiba Tarif 6 Ruas Tol Naik Serempak, Ini Penjelasan BPJT
"Besok siang ada press conference," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada CNBC Indonesia, Senin (30/9)
Setidaknya ada 13 ruas tol yang sesuai aturan akan disesuaikan tarifnya. "Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/9/2019) seperti dikutip dari detikcom.
Dari 13 ruas tersebut, sebagian sudah mendapat persetujuan rencana penyesuaian tarifnya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Ia berpesan agar kenaikan tarif mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.
Berikut 13 ruas yang secara jadwal dua tahunan akan naik:
- Tol Integrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)Tangerang (Cikupa)-Merak
- Jagorawi
- Makassar seksi IV
- Cikampek-Palimanan
- Gempol-Pandaan tahap I
- Palimanan-Kanci
- Semarang Seksi A-B-C
- Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
- Pondok Aren-Serpong
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Ujung Pandang seksi I&II
- Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
- Surabaya- Gempol
Namun, secara total ada 18 ruas tol yang menurut aturan bisa disesuaikan tarif karena penundaan tahun lalu. Namun dia 18 ruas tol sifatnya masih pengajuan. Danang saat ditanya berapa ruas tol pasti yang akan naik akhir tahun ini, menegaskan ruas-ruas yang mengalami kenaikan juga karena ada penggabungan tarif.
- Tol I Integrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
- Tangerang (Cikupa)-Merak
- Jagorawi
- Kertosono Mojokerto
- Makassar seksi IV
- Cikampek-Palimanan
- Gempol-Pandaan tahap I
- Surabaya-Mojokerto
- Palimanan-Kanci
- Semarang Seksi A-B-C
- Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
- Pondok Aren-Serpong
- Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Ujung Pandang seksi I&II
- Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
- Surabaya- Gempol
- Pasirkoja- Soreang
- Surabaya - Gresik
(hoi/hoi) Next Article Tiba-Tiba Tarif 6 Ruas Tol Naik Serempak, Ini Penjelasan BPJT
Most Popular