Miris, Banyak Orang Kaya di Jakarta Telat Bayar Pajak

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
29 September 2019 19:22
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut bahwa penunggak pajak bisa dikategorikan dalam dua tingkat, yakni perorangan dan badan.
Foto: Ilustrasi pembayaran pajak (Dok CNBC Indonesia).
Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang kaya di Jakarta yang telat membayar pajak. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut bahwa penunggak pajak bisa dikategorikan dalam dua tingkat, yakni perorangan dan badan.

"Ini ada dari tingkat perorangan. Bisa jadi ada juga dari tingkat badan, yang biasanya rata-rata yang menunggak itu ya tingkat badan. Mereka yang punya usaha PT, mungkin faktor keuangan atau faktor penundaan karena hal-hal kesibukan dan sebagainya mereka tidak bayar," ungkapnya dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia.

Karena itu, dia bilang bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantapkan pemberian diskon bagi mereka. Diharapkan ada kesadaran untuk segera membayar pajak yang telah lama menunggak.

Di sisi lain, pada tingkat perorangan juga tidak sedikit orang kaya uang menunggak. Terkait hal ini, pihaknya telah melakukan banyak sosialisasi.

Salah satunya mengenai pajak kendaraan bermotor, disosialisaikan bersama asosiasi mobil-mobil mewah seperti asosiasi Ferrari, asosiasi Lamborghini, asosiasi Porsche dan asosiasi BMW.

"Alhamdulillah, dengan asosiasi itu kemarin ada 1.500 penunggak pajak mobil mewah yang pada tanggal 16 kita rilis, dengan jumlah kurang lebih Rp 48 miliar," ungkap dia.

Namun, dia menyebut masih ada penunggak pajak mobil mewah. Totalnya 128 mobil dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar. Sayangnya dia enggan memberi rincian terkait para penunggak itu, karena berkaitan dengan kerahasiaan wajib pajak.



"Kami sekarang juga memberikan informasi kepada kendaraan roda dua moge atau motor gede. Kami kemarin menyasar ke roda empat, sekarang kami menyasar ke moge," urainya.

Dikatakan, terdapat 2.900 pemilik moge yang menunggak dengan jumlah Rp 4 miliar lebih. Diharapkan, ada kesadaran membayar setelah diberikan sederet diskon.

Dia menegaskan bahwa pajak itu berpedoman pada prinsip keadilan. Karenanya diskon ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia, dalam hal ini warga DKI Jakarta.

"Kami memberikan perlakuan keadilan. Oleh sebab itu kami memberikan diskon ini dalam rangka keadilan juga kepada warga negara yang memang menunda pajaknya dan mereka ada yang tidak mampu untuk bisa membayar pajaknya sesuai dengan harapan mereka."

"Yang kedua, bagi yang mampu juga kami lakukan nanti kegiatan law enforcement (penegakan hukum) apabila tidak membayar pajaknya. Dan kemarin sudah kami lakukan itu dan alhamdulillah respons masyarakat para penunggak pajak, terutama mobil-mobil mewah merespon itu semua," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Simak! Alasan Anies Hapus Denda Pajak STNK Hingga PBB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular