
Bos Bekraf 'Ramal' PDB Ekonomi Kreatif RI Rp 1.210 T di 2019
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
27 September 2019 17:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memproyeksikan nilai produk domestik bruto (PDB) bidang ekonomi kreatif tahun ini akan mencapai Rp 1.210 triliun. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 1.105 triliun.
"Sumbangan PDB bidang ekonomi kreatif setiap tahun naik Rp 100 triliun. Walaupun ada hambatan di ekonomi global, saya optimis akan tumbuh terus," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam acara Bincang Bareng Bekraf 2019 di KAUM, Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dalam video laporan kinerja 4 tahun Bekraf, PDB bidang ekonomi kreatif 2016 mencapai Rp 922,58 triliun atau 7,44% dari total PDB. Nilai itu tumbuh 4,95% dibandingkan tahun sebelumnya.
Triawan mengatakan, pencapaian itu patut diapresiasi. Sebab, meski telah dilantik Presiden Joko Widodo sejak 26 Januari 2015, praktis kerja-kerja Bekraf baru efektif mulai Maret 2016.
Perkembangan ekonomi kreatif ke depan diyakini Triawan akan semakin pesat. Salah satu faktornya adalah keberadaan UU Ekonomi Kreatif yang baru disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"RUU ekonomi kreatif menjadi payung hukum. Di sana gak ada yang terlalu spesifik tujuannya untuk menjaga ruang untuk bermanuver. Kalau terlalu spesifik kita terperangkap. Nantinya akan ada peraturan turunan," ujar Triawan.
"Ke depan, apakah Bekraf ini tetap sebagai lembaga ataupun menjadi kementerian, sudah punya UU. Pelaku ekonomi kreatif pun bisa menuntut lebih banyak," lanjut ayahanda artis Sherina Munaf tersebut.
(miq/dob) Next Article Proyek Pariwisata Super Prioritas Jokowi Bisa Caplok Hutan?
"Sumbangan PDB bidang ekonomi kreatif setiap tahun naik Rp 100 triliun. Walaupun ada hambatan di ekonomi global, saya optimis akan tumbuh terus," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam acara Bincang Bareng Bekraf 2019 di KAUM, Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dalam video laporan kinerja 4 tahun Bekraf, PDB bidang ekonomi kreatif 2016 mencapai Rp 922,58 triliun atau 7,44% dari total PDB. Nilai itu tumbuh 4,95% dibandingkan tahun sebelumnya.
![]() |
Perkembangan ekonomi kreatif ke depan diyakini Triawan akan semakin pesat. Salah satu faktornya adalah keberadaan UU Ekonomi Kreatif yang baru disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"RUU ekonomi kreatif menjadi payung hukum. Di sana gak ada yang terlalu spesifik tujuannya untuk menjaga ruang untuk bermanuver. Kalau terlalu spesifik kita terperangkap. Nantinya akan ada peraturan turunan," ujar Triawan.
"Ke depan, apakah Bekraf ini tetap sebagai lembaga ataupun menjadi kementerian, sudah punya UU. Pelaku ekonomi kreatif pun bisa menuntut lebih banyak," lanjut ayahanda artis Sherina Munaf tersebut.
(miq/dob) Next Article Proyek Pariwisata Super Prioritas Jokowi Bisa Caplok Hutan?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular