Duh Malu Dong, Punya Moge Tapi Pajaknya Nunggak!

Herdaru Purnomo & Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
27 September 2019 11:25
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesalkan para pemiliki Motor Gede alias Moge seperti Harley Davidson Cs yang masih menunggak pajak.
Foto: Harley Davidson LiveWire (harley-davidson.com)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesalkan para pemilik Motor Gede alias Moge seperti Harley Davidson Cs yang masih menunggak pajak.

Tercatat 2.900 Moge menunggak pajak di DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin menceritakan tunggakan pajak STNK para pemilik Moge ini mencapai Rp 4 miliar.

"Ini lumayan juga, moge ini hampir 2900 yang menunggak dengan jumlah Rp 4 miliar lebih. Itu yang akan kami sasar kemudian dan kami akan sosialisasikan pada asosiasi motor gede untuk bisa membayar pajaknya mumpung ada diskon pajak ini," kata Faisal dalam wawancaranya dengan CNBC Indonesia, yang dikutip Jumat (27/9/2019).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka keringanan pajak daerah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan diskon bagi para masyarakat yang masih menunggak pajak, salah satunya bea balik nama kendaraan.

Duh Malu Dong, Punya Moge Tapi Pajaknya Nunggak!Foto: Keringanan Pajak Daerah 2019 (Screenshot Instagram @humaspajakjakarta)


Selain itu, diberikan juga keringanan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang tertunggak

"Nah sekarang kami membidik juga ke motor gede. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, mereka yang mampu membeli motor-motor mewah untuk bisa segera melunasi pajaknya juga. Jadi tidak hanya memakai, tapi juga berkewajiban membayar pajaknya," tutur Faisal lebih jauh.

Lebih jauh, Faisal mengatakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah menghimbau kepada warga Jakarta yang masih menunda pembayaran pajaknya untuk segera manfaatkan program keringanan pajak ini.

"Kami berharap dengan program keringanan pajak ini dapat memberikan administrasi perpajakan yang baik di masyarakat serta ada kepatuhan kepada wajib pajak dalam membayar pajaknya. Di samping itu juga dalam rangka penerimaan pajak daerah yang digunakan untuk pembangunan DKI Jakarta," tuturnya.





(dru/dru) Next Article Tegas! Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge Pajak Dibubarkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular