
Ogah Dibidik KPK, Anggota Baru BPK: Jangan Aneh-anehlah
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 September 2019 16:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota baru terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, menyatakan tak ingin pengalaman kelam anggota sebelumnya terulang. Dia ogah menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau bekerja semua koridor kan bisa dihindari, jangan aneh-anehlah," ujarnya, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia juga ingin ada peningkatan kinerja terutama dalam aspek transparansi. Menurutnya, BPK punya peran penting dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal demi kemakmuran rakyat.
Pius ingin membuktikan kredibilitas Anggota BPK terpilih bisa dipercaya. Latar belakang politisi yang melatarbelakangi mayoritas anggota terpilih, baginya tak jadi soal.
"Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," urainya.
Yang jelas, afiliasi dengan partai politik sudah terputus, karena hal itu menjadi syarat wajib untuk menjadi Anggota BPK.
"Syarat menjadi Anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota parpol. Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Baca cerita lengkap soal kasus Rizal Djalil seperti dijelaskan KPK di sini.
(wed/wed) Next Article KPK Tandatangani MoU dengan BPK, Ini Bentuk Kerjasamanya
"Kalau bekerja semua koridor kan bisa dihindari, jangan aneh-anehlah," ujarnya, ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Dia juga ingin ada peningkatan kinerja terutama dalam aspek transparansi. Menurutnya, BPK punya peran penting dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal demi kemakmuran rakyat.
Pius ingin membuktikan kredibilitas Anggota BPK terpilih bisa dipercaya. Latar belakang politisi yang melatarbelakangi mayoritas anggota terpilih, baginya tak jadi soal.
"Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," urainya.
Yang jelas, afiliasi dengan partai politik sudah terputus, karena hal itu menjadi syarat wajib untuk menjadi Anggota BPK.
"Syarat menjadi Anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota parpol. Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Baca cerita lengkap soal kasus Rizal Djalil seperti dijelaskan KPK di sini.
(wed/wed) Next Article KPK Tandatangani MoU dengan BPK, Ini Bentuk Kerjasamanya
Most Popular