Siapa yang Bakal Salurkan Gaji dari Jokowi untuk Pengangguran

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 September 2019 15:18
Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, lewat kartu pra kerja.
Foto: Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat memberikan keterangan mengenai APBN 2020 (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, lewat kartu pra kerja. Sampai saat ini, pemerintah masih mencari kementerian atau lembaga mana yang akan mengakomodir program pra kerja ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran untuk kartu pra kerja saat ini masih dicadangkan dalam pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).

Kemenko Perekonomian saat ini, lanjut Askolani masih mendetailkan soal pemanfaatan dari kartu pra kerja tersebut. Rencananya pemerintah akan menetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola kartu pra kerja tersebut.

"Kemungkinan nanti akan dibentuk management office-nya untuk mengelola kartu pra kerja. Misalnya di Kemenaker, maka kita akan putuskan dan pindahkan [Dana Rp10 triliun] ke Menaker," kata Askolani mencontohkan di Kantor Kemenkeu, Kamis (26/9/2019).

Kendati demikian, kementerian atau lembaga untuk mengelola dana pra kerja itu baru akan diputuskan dalam waktu dekat.

Penetapan pos anggarannya juga akan dilihat lebih lanjut tergantung dari kegiatannya.

"Kualifikasinya akan kita lihat lebih detail dari kegiatan yang akan menggunakan dana itu. Tapi potensinya ada di dua tempat, apa itu belanja barang atau belanja sosial," tuturnya.

Untuk diketahui, kartu pra kerja mulai bisa digunakan pada Januari 2020. Lewat program kartu pekerja ini, para pengangguran akan mendapat pelatihan dan gaji dari pemerintah Rp 300 sampai Rp 500 ribu per bulan selama 3 bulan saja.

Pemerintah menargetkan akan ada 2 juta orang pengangguran yang bisa menerima gaji dari pemerintah, sembari menunggu mendapatkan pekerjaan. Pemerintah rencananya juga akan menggandeng platform dompet digital atau e-wallet untuk penyaluran gaji para peserta.


(dru) Next Article Anggaran Jokowi untuk Gaji Pengangguran Capai Rp 10,3 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular