
Dapat Restu Paripurna DPR, Ini 5 Anggota Baru BPK RI
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
26 September 2019 13:55

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI menyetujui 5 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024. Persetujuan itu diputuskan melalui Rapat Paripurna, Kamis (26/9/2019).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto itu dihadiri 284 orang dari 560 anggota DPR RI. Sebelumnya, 5 calon anggota BPK ini telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara menyampaikan paparan mengenai proses yang berlangsung sebelumnya. Dia bilang, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1), Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Atas surat DPD tersebut, Komisi XI telah melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon. Sebanyak tujuh orang tidak ikut fit and proper test sehingga calon yang dipilih sebanyak 55 orang.
"Pada 25 September 2019 telah dilakukan rapat internal pengambilan keputusan calon anggota BPK RI dan telah menetapkan calon yang terpilih," ungkapnya.
Berikut 5 calon anggota BPK yang terpilih:
Pius Lustrilanang merupakan politisi Gerindra yang juga Ketua DPP Partai Gerindra. Ia merupakan seorang aktivis yang sempat tenar setelah melapor ke Komnas HAM pada akhir tahun 1990an soal penculikan dan penyekapan yang mendera dirinya.
Daniel Lumban Tobing adalah politisi PDIP dari Dapil Jawa Barat VII periode 2014-2019.
Sementara, Hendra Susanto merupakan pegawai BPK. Ia menjabat sebagai Kepala Auditoriat I.B. BPK.
Achsanul Qasasi merupakan petahana. Ia politisi dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Anggota III BPK RI dan lulusan S-3 Ilmu Administrasi Bisnis Unpad.
Harry Azhar Azis, merupakan petahana juga yang menjabat sebagai Anggota VI BPK. Ia politisi dari Partai Golkar. Harry Azhar Azis merupakan lulusan PhD Bidang Ekonomi dari Oklahoma State University.
(dru) Next Article Dari 64 Calon Anggota BPK, Kini Mengerucut Jadi 32 Orang
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto itu dihadiri 284 orang dari 560 anggota DPR RI. Sebelumnya, 5 calon anggota BPK ini telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara menyampaikan paparan mengenai proses yang berlangsung sebelumnya. Dia bilang, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1), Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
"Pada 25 September 2019 telah dilakukan rapat internal pengambilan keputusan calon anggota BPK RI dan telah menetapkan calon yang terpilih," ungkapnya.
Berikut 5 calon anggota BPK yang terpilih:
- Pius Lustrilanang : 43 suara
- Daniel Lumban Tobing : 41 suara
- Hendra Susanto : 41 suara
- Achsanul Qosasi : 31 suara
- Harry Azhar Azis : 29 suara
Pius Lustrilanang merupakan politisi Gerindra yang juga Ketua DPP Partai Gerindra. Ia merupakan seorang aktivis yang sempat tenar setelah melapor ke Komnas HAM pada akhir tahun 1990an soal penculikan dan penyekapan yang mendera dirinya.
Daniel Lumban Tobing adalah politisi PDIP dari Dapil Jawa Barat VII periode 2014-2019.
Sementara, Hendra Susanto merupakan pegawai BPK. Ia menjabat sebagai Kepala Auditoriat I.B. BPK.
Achsanul Qasasi merupakan petahana. Ia politisi dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Anggota III BPK RI dan lulusan S-3 Ilmu Administrasi Bisnis Unpad.
Harry Azhar Azis, merupakan petahana juga yang menjabat sebagai Anggota VI BPK. Ia politisi dari Partai Golkar. Harry Azhar Azis merupakan lulusan PhD Bidang Ekonomi dari Oklahoma State University.
(dru) Next Article Dari 64 Calon Anggota BPK, Kini Mengerucut Jadi 32 Orang
Most Popular