
Jokowi Lantik Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 September 2019 11:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Pelantikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) 94/P/2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Dedy Ermansyah di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan.
Prosesi kirab kemudian dilakukan Jokowi, didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, bersama calon wakil gubernur Bengkulu dengan berjalan kaki menuju Istana Negara.
Jokowi lantas menanyakan kesediaan calon wakil gubernur Bengkulu sebelum diambil sumpah jabatan.
"Terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah suadara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," kata Jokowi.
Bersedia," jelas Dedy yang merupakan politikus Nasdem.
Jokowi kemudian meminta Dedy Ermansyah mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dirinya bacakan di depan publik.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti Dedy
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi dan JK untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir
Sebagai informasi; Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berdasarkan voting yang dilakukan oleh anggota dewan DPRD Provinsi dengan perolehan suara 33, mengalahkan Muslihan DS yang hanya meraup 11 suara.
(dru) Next Article Besok, Jokowi Lantik Wagub DKI Terpilih Ahmad Riza
Pelantikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) 94/P/2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Dedy Ermansyah di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan.
![]() |
Jokowi lantas menanyakan kesediaan calon wakil gubernur Bengkulu sebelum diambil sumpah jabatan.
"Terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah suadara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," kata Jokowi.
Bersedia," jelas Dedy yang merupakan politikus Nasdem.
Jokowi kemudian meminta Dedy Ermansyah mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dirinya bacakan di depan publik.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti Dedy
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi dan JK untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir
Sebagai informasi; Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berdasarkan voting yang dilakukan oleh anggota dewan DPRD Provinsi dengan perolehan suara 33, mengalahkan Muslihan DS yang hanya meraup 11 suara.
(dru) Next Article Besok, Jokowi Lantik Wagub DKI Terpilih Ahmad Riza
Most Popular