Rektor UI ke Mahasiswa yang Demo: Hati-Hati!
Donald Banjarnahor,
CNBC Indonesia
24 September 2019 12:07
Jakarta, CNBC Indonesia - Rektor Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan surat edaran terkait aksi demo mahasiswa di gedung MPR/DPR hari ini. Surat imbauan tersebut disebarluaskan melalui sosial media termasuk Instagram univ_indonesia pada Selasa (24/9/2019).
Dalam surat edaran tersebut, Rektor UI mengimbau agar mahasiswa UI untuk waspada dan tetap berhati-hati. Berikut isi surat edaran Rektor UI :
Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini, Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.
Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.
-Kepala Kantor Humas dan KIP UI-
(dob/dob) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Waspada Lewat Depan DPR, Sore Ini Ada Massa Mahasiswa Demo!
Dalam surat edaran tersebut, Rektor UI mengimbau agar mahasiswa UI untuk waspada dan tetap berhati-hati. Berikut isi surat edaran Rektor UI :
Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini, Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.
Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.
-Kepala Kantor Humas dan KIP UI-
(dob/dob) Add
source on Google