Turunkan Bunga Penjaminan Bank 25 Bps, Ini Alasan dari LPS

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 September 2019 11:07
LPS mengungkapkan alasan penurunan suku bunga penjaminan masing-masing 25 bps di seluruh simpanan.
Foto: Konferensi Pers LPS (CNBC Indonesia/Syahrizal)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengungkapkan alasan penurunan suku bunga penjaminan masing-masing 25 bps di seluruh simpanan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan alasan pertama adalah LPS melihat suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan bertahap pasca penurunan suku bunga BI, dari 62 bank rujukan LPS. Dalam periode observasi suku bunga simpanan rupiah turun 17 bps, simpanan valas dari 19 bank rujukan turun 5 bps jadi 1,23%

"Kita tahu sejak BI menurunkan bI Rate 75 bps, dan The Fed turunkan 50 bps suku bunga bank perlahan menurun, kondisi ini diperkirakan berlanjut dan mempengaruhi suku bunga ke depan. Penurunan suku bunga simpanan ini akan melihat dalam beberapa waktu ke depan akan menurunkan biaya dana bank untuk mendorong pertumbuhan kredit," ujarnya, Selasa (24/9/2019).



Kedua, lanjut Halim, LPS melihat prospek likuiditas bank membaik di tengah membaiknya simpanan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Loan to Deposits Ratio (LDR) cenderung membaik dari 94% pada Juni menjadi 93,8% pada Juli 2019.

Hal ini didorong membaiknya DPK bank umum yaitu naik 7,42% menjadi 8,01% pada Juli 2019. Kredit tumbuh menurun dari 9,91% Juni menjadi 9,58% pada Juli. "Hingga akhir tahun kami perkirakan kredit dan DPK tumbuh 11% kredit dan DPK 7,4%," ujar Halim.

Selanjutnya dalam konteks pergerakan DPK, tutur Halim, LPS tidak melihat adanya pergerakan mengkhawatirkan yang tercermin dari cakupan penjaminan LPS pada level stabil, 99,91% dari total rekening yang dijamin.

"Risiko likuiditas bank 3 bulan ke depan masih stabil, faktornya adanya peluang penurunan suku bunga The Fed hingga akhir tahun, kita berharap ini akan diikuti kebijakan moneter BI," tegas Halim.



Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan masing masing 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah dan 25 bps valas di bank umum dan BPR.

"Dengan demikian nanti ini berlaku pada Kamis 26 September 2019 sampai 24 Januari 2020, sehingga bank umum, suku bunga LPS 6,5%, valas 2,5%, dan BPR 9%," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Selasa (24/7/2019).

Pada pekan lalu, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan 7 days reverse repo rate untuk ketiga kalinya. Langkah ini sejalan dengan penurunan suku bunga global terutama The Federal Reserve.
(dob/dob) Next Article Menakar Dampak Pemanis Tambahan LPS Bagi Perbankan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular