
Belum Pada Kapok! Direksi BUMN Masih Berani Korupsi
Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
24 September 2019 06:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga direksi BUMN bidang perikanan yaitu Perum Perindo yang bergerak di bidang perikanan. Dugaan kasus ini terkait suap kuota impor ikan jenis tertentu.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini, KPK menangkap sembilan orang. Tiga dari sembilan orang itu adalah direksi Perum Perindo.
Jumlah direksi Perum Perindo sendiri hanya tiga, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Lalu enam orang lagi yang ditangkap adalah pegawai Perum Perindo dan pihak swasta selaku importir. Aksi ini menambah daftar direksi BUMN yang ditangkap KPK beberapa waktu belakangan.
Daftar direksi BUMN yang ditangka KPK baca di sini.
Berikut pernyataan lengkap Laode M Syarif, soal penangkapan direksi Perum Perindo:
Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.
KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK.
(wed/sef) Next Article Duh! Direksi BUMN Ketangkap KPK Lagi, Kali Ini Perum Perindo
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini, KPK menangkap sembilan orang. Tiga dari sembilan orang itu adalah direksi Perum Perindo.
Jumlah direksi Perum Perindo sendiri hanya tiga, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Lalu enam orang lagi yang ditangkap adalah pegawai Perum Perindo dan pihak swasta selaku importir. Aksi ini menambah daftar direksi BUMN yang ditangkap KPK beberapa waktu belakangan.
Daftar direksi BUMN yang ditangka KPK baca di sini.
Berikut pernyataan lengkap Laode M Syarif, soal penangkapan direksi Perum Perindo:
Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.
KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK.
(wed/sef) Next Article Duh! Direksi BUMN Ketangkap KPK Lagi, Kali Ini Perum Perindo
Most Popular