Video

Motif DPR Kebut Pengesahan RUU KUHP di Mata Pakar Hukum

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 September 2019 09:47

Jakarta, CNBC Indonesia- Terus bergulirnya polemik terkait pasal-pasal yang dinilai kontroversial oleh sejumlah kalangan membuat Presiden Joko Widodo meminta untuk menunda mengesahkan RUU KUHP.

Pakar Hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menilai ada motif pengesahan RUU KUHP ini agar di akhir masa jabatan DPR dapat menghasilkan suatu produk yang monumental, hanya saja melihat polemik saat ini dan Presiden telah meminta untuk ditunda itu artinya ada kekhawatiran sehingga harus dipertimbangkan lebih lanjut.

Selengkapnya dialog Erwin Surya Brata dengan Pakar Hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 23/9/2019).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...