
Dirut BPJS : Daftar Penyakit yang Ditanggung Masih Dibahas
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang kian melebar, dimana satu sumber utama defisit BPJS adalah tingginya klaim penyakit katastropik. Sehingga beredar kabar bahwa ada penyakit katastropik yang akan di hapus dari daftar manfaat BPJS.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan bahwa saat ini tidak ada penambahan manfaat baru dari BPJS dan terkait perubahan daftar penyakit katastropik yang di tanggung saat ini masih dianalisis sesuai dengan kebutuhan.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/9/2019).
-
1.
-
2.
-
3.