Streaming: Keterangan KPK Soal Penetapan Tersangka Menpora

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
18 September 2019 18:04
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kemenpora.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu pertama INR (Imam Nahrawi)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).

Simak pernyataan lengkap KPK melalui channel box di bawah ini : 

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Diduga Terima Suap Rp 26,5 M, Ini Harta Kekayaan Imam Nahrawi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular