
Streaming: Keterangan KPK Soal Penetapan Tersangka Menpora
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
18 September 2019 18:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kemenpora.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu pertama INR (Imam Nahrawi)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).
Simak pernyataan lengkap KPK melalui channel box di bawah ini :
(dob/dob) Next Article Diduga Terima Suap Rp 26,5 M, Ini Harta Kekayaan Imam Nahrawi
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu pertama INR (Imam Nahrawi)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019).
Simak pernyataan lengkap KPK melalui channel box di bawah ini :
(dob/dob) Next Article Diduga Terima Suap Rp 26,5 M, Ini Harta Kekayaan Imam Nahrawi
Most Popular