Demi Investasi, Jokowi Bakal Revisi 74 Aturan Sekaligus!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 September 2019 11:22
Bukan cuma Revisi UU KPK, Jokowi juga tak ragu revisi 77 undang-undang lainnya usai pelantikan nanti.
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan ragu merombak besar-besaran puluhan peraturan perundangan-undangan setelah pelantikan baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini dikemukakan Jokowi saat menyampaikan sambutan di depan ratusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam acara Musyawarah Nasional HIPMI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).


"Setelah pelantikan DPR yang baru, kita akan ajukan banyak sekalo revisi UU. Kemarin sudah kita hitung ada 74 UU yang kita minta revisi," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan tak lagi mau ambil pusing terhadap masalah-masalah yang selama ini membuat Indonesia tertinggal dari negara lain hanya karena peraturan perundang-undangan yang berbelit.

"Kita minta revisi agar kecepatan, bergerak, bersaing dengan negara lain," kata Jokowi.

Jokowi lantas menyinggung rencana pemerintah mengeluarkan sebuah payung hukum sakti bernama Omnibus Law, yang memungkinkan pemerintah membatalkan sejumlah ketentuan dalam UU.

Konsep Omnibus Law adalah suatu peraturan perundang-undangan yang dibuat secara lalu lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Aturan ini dianggap cara paling efektif mengatasi soal izin.

"Nanti akan kita mintakam yang namanya Omnibus Law, sehingga kecepatan betul-betul ada di daya saing ekonomi kita," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article Omnibus Law, Mampukah Jurus Pamungkas Ini Tarik Investor?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular