Menperin Pastikan Tak Ada Jatah Tambahan Garam Impor

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 September 2019 18:32
Kuota garam impor 2019 tak akan ditambah.
Foto: Jokowi meninjau tambak garam eks tanah Hak Guna Usaha (HGU), di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8) (dok. Kementerian Perindustrian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan belum ada tambahan alokasi kuota impor garam industri pada 2019. Pemerintah masih berpatokan pada kuota impor sebanyak 2,75 juta ton tahun ini.

"Sementara belum, nanti kita lihat perkembangannya," kata Airlangga di DPR, Kamis (12/9).

Ia mengatakan alokasi garam industri sudah diputuskan di kantor Kemenko Perekonomian diberikan untuk satu tahun, termasuk industri farmasi di Batam. Saat ini masih ada 1,1 juta ton alokasi impor yang akan direalisasikan tahun ini juga.



Pada akhir Agustus 2019, Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan garam impor yang masuk baru 1,54 juta ton untuk 55 perusahaan sehingga masih ada alokasi 1,1 juta ton yang belum masuk.

"Garam tahun lalu semester I (izin impor) 2,75 juta ton baru terealisasi 1,54 juta ton. Artinya masih banyak kekurangan 1,1 juta ton yang belum impor," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
(hoi/hoi) Next Article Tak Becus Tekan Impor Garam, RI Jangan Harap Jadi Negara Maju

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular