Disorot KPK, Begini Modus Mafia Migas Rampok APBN di Petral
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
10 September 2019 12:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar mengejutkan. Lembaga ini disebut-sebut akan membongkar fakta-fakta hukum seputar praktik mafia migas terkait dengan pembubaran Petral pada 2015 lalu.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap Mafia Migas, KPK melakukan Penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Febri tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mafia migas tersebut dan siapa saja yang disinyalir terlibat.
Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi yang kala itu terlibat sebagai anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, hal tersebut merupakan langkah besar yang dilakukan KPK.
Ia menjelaskan, hasil kajian tim menyimpulkan, Petral digunakan oleh Mafia Migas untuk memburu rente dari monopoli Petral dalam impor BBM
"Modus pemburuan rente dilakukan dalam bidding dan blending penyedian impor BBM," ujar Fahmy, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, memang dalam bidding dilakukan secara daring, tetapi ada anomali bahwa pemenang tender selalu dari NOC negara-negara yang bukan penghasil minyak, seperti Thailand, Italia, dan Maldives.
"Ternyata NOC tersebut hanya digunakan sebagai frontier mafia migas untuk memasok BBM dengan harga mark up," imbuh Fahmy.
Nah, lantaran Premium sudah tidak dijual di pasar international, pengadaannya dilakukan melalui blending, yang harganya juga di mark up. Selanjutnya, harga BBM yang mahal karena mark up tersebut, kemudian dibeli oleh Pertamina lalu dijual di pasar dalam negeri dengan memberikan subsidi yang dialokasikan dari APBN.
"Ada disparitas harga antara BBM subsidi dengan harga BBM di luar negeri, maka mafia migas melakukan penyelundupan," tambahnya.
Dengan kata lain, lanjut Fahmy, perampokan APBN dilakukan oleh mafia migas melalui pembelian BBM dengan harga BBM yang mahal dan subsidi.
"Tim Anti Mafia Migas sudah melaporkan hasil kajian tersebut ke KPK, namun KPK kesulitan menemukan alat bukti untuk menjerat pelaku mafia migas. Sehingga, kalau KPK saat ini akan menetapkan tersangka merupakan kemajuan besar yang dicapai KPK," pungkas Fahmy.
(gus/gus) Next Article Ini Lho Beda Impor Minyak & Produk Minyak Usai Petral Bubar
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap Mafia Migas, KPK melakukan Penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Febri tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mafia migas tersebut dan siapa saja yang disinyalir terlibat.
Ia menjelaskan, hasil kajian tim menyimpulkan, Petral digunakan oleh Mafia Migas untuk memburu rente dari monopoli Petral dalam impor BBM
"Modus pemburuan rente dilakukan dalam bidding dan blending penyedian impor BBM," ujar Fahmy, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, memang dalam bidding dilakukan secara daring, tetapi ada anomali bahwa pemenang tender selalu dari NOC negara-negara yang bukan penghasil minyak, seperti Thailand, Italia, dan Maldives.
"Ternyata NOC tersebut hanya digunakan sebagai frontier mafia migas untuk memasok BBM dengan harga mark up," imbuh Fahmy.
Nah, lantaran Premium sudah tidak dijual di pasar international, pengadaannya dilakukan melalui blending, yang harganya juga di mark up. Selanjutnya, harga BBM yang mahal karena mark up tersebut, kemudian dibeli oleh Pertamina lalu dijual di pasar dalam negeri dengan memberikan subsidi yang dialokasikan dari APBN.
"Ada disparitas harga antara BBM subsidi dengan harga BBM di luar negeri, maka mafia migas melakukan penyelundupan," tambahnya.
Dengan kata lain, lanjut Fahmy, perampokan APBN dilakukan oleh mafia migas melalui pembelian BBM dengan harga BBM yang mahal dan subsidi.
"Tim Anti Mafia Migas sudah melaporkan hasil kajian tersebut ke KPK, namun KPK kesulitan menemukan alat bukti untuk menjerat pelaku mafia migas. Sehingga, kalau KPK saat ini akan menetapkan tersangka merupakan kemajuan besar yang dicapai KPK," pungkas Fahmy.
(gus/gus) Next Article Ini Lho Beda Impor Minyak & Produk Minyak Usai Petral Bubar
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular