KPK Siap Rilis Tersangka Mafia Migas di Petral, Ini Kasusnya

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
10 September 2019 11:48
Rekomendasi Tim Anti Mafia, Audit Forensik, & KPK
Foto: Petral (Petral)
Berdasar temuan tersebut, Tim Anti Mafia Migas pun menyusun rekomendasi terkait Petral sebagai berikut:

Tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh PES melainkan dilakukan oleh ISC (integrated supply chain) Pertamina.

Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer

Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Audit forensik agar dilakukan oleh institusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktek mafia migas.

Temuan tim ini pun ditindaklanjuti oleh Menteri Sudirman Said dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat itu Dwi Soetjipto. Tindak lanjut pertama, sesuai instruksi Presiden Jokowi, Sudirman dan Dwi langsung membekukan bisnis Petral pada tengah Mei 2015. "Kata Presiden, masa lalu harus diputus," ujar Sudirman Saat itu.

Tindak lanjut kedua adalah dengan melakukan audit forensik. Lembaga audit Kordha Mentha kemudian ditunjuk untuk mengaudit forensik praktik jual beli minyak di Petral untuk periode 2012 sampai 2014.

Berdasarkan temuan lembaga auditor itu, jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun. Untuk audit anak usahanya itu, Pertamina merogoh kocek hingga US$ 1 juta.

"Ini karena agak berbeda (antara) audit yang bersifat operasional dan forensik. Tapi semuanya (penunjukan auditor) telah melalui tender," ujar Dwi Soetjipto yang menjabat Bos Pertamina saat itu, November 2015. Tak lama, Dwi pun menyerahkan hasil audit Petral ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

(gus/dru)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular