
Warga Mojokerto Protes Harga Gas Mahal, Ini Jawab BPH Migas
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
09 September 2019 13:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Sejumlah warga di Mojokerto memutuskan untuk tak lanjut berlangganan gas bumi, dengan alasan harga jualnya lebih mahal dari elpiji.
Terkait protes para warga tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan soal keluhan warga tersebut. Menurutnya, tingginya tagihan pemakaian gas karena adanya akumulasi untuk pemakaian sejak Februari hingga Desember 2018.
"Ditambahkan dengan tagihan bulan berjalan, dengan cara dicicil dengan rentang 6 bulan sampai 12 bulan terhitung sejak tagihan pertama di Januari 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019).
Skema cicilan yang diberikan PGN sebelumnya, jelas dia, memang dilakukan untuk menghindari beban tagihan yang terlalu besar bagi masyarakat.
Ia memastikan BPH Migas selalu menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dan daya beli masyarakat.
Kemudian, ada juga jeda waktu penetapan harga gas di Mojokerto karena mempertimbangkan proses pembangunan pipa di Pasuruan dan Probolinggo.
Harga jual gas bumi ditetapkan sebesar Rp 4.250/m3 untuk Rumah Tangga 1 dan Rp 6.000 untuk Rumah Tangga 2. Penetapan harga ini, kata dia, lebih kompetitif dibanding LPG 3 kg Rp 4.511/m3 dan LPG 12 kg yang bisa sampai Rp 9.398/m3.
Terkait keluhan ini, BPH Migas juga meminta PGN selalu operator Jarga untuk lakukan sosialisasi kepada pelanggan di Kota Mojokerto dan intensif memberikan pemahaman soal harga gas bumi yang lebih ekonomis.
(gus/gus) Next Article Pertamina Resmikan Jaringan Gas Rumah Tangga di Batam
Terkait protes para warga tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan soal keluhan warga tersebut. Menurutnya, tingginya tagihan pemakaian gas karena adanya akumulasi untuk pemakaian sejak Februari hingga Desember 2018.
Skema cicilan yang diberikan PGN sebelumnya, jelas dia, memang dilakukan untuk menghindari beban tagihan yang terlalu besar bagi masyarakat.
Ia memastikan BPH Migas selalu menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dan daya beli masyarakat.
Kemudian, ada juga jeda waktu penetapan harga gas di Mojokerto karena mempertimbangkan proses pembangunan pipa di Pasuruan dan Probolinggo.
Harga jual gas bumi ditetapkan sebesar Rp 4.250/m3 untuk Rumah Tangga 1 dan Rp 6.000 untuk Rumah Tangga 2. Penetapan harga ini, kata dia, lebih kompetitif dibanding LPG 3 kg Rp 4.511/m3 dan LPG 12 kg yang bisa sampai Rp 9.398/m3.
Terkait keluhan ini, BPH Migas juga meminta PGN selalu operator Jarga untuk lakukan sosialisasi kepada pelanggan di Kota Mojokerto dan intensif memberikan pemahaman soal harga gas bumi yang lebih ekonomis.
(gus/gus) Next Article Pertamina Resmikan Jaringan Gas Rumah Tangga di Batam
Most Popular