Pemerintah Ingin Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg Secara Tertutup

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
03 September 2019 20:20
Pemerintah mengakui penyaluran subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan selama ini belum tepat sasaran.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengakui penyaluran subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) yang dilakukan selama ini belum tepat sasaran. Di mana seluruh masyarakat bisa membeli dan memanfaatkannya.

Hal itu diakui baik oleh Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ruang Rapat Banggar DPR RI. Adapun yang hadir adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemenerian ESDM Djoko Siswanto dan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kemenerian ESDM Rida Mulyana.

"Tapi tabung gas LPG 3 Kg dinikmati oleh seluruh masyarakat karena diperjual belikan," ujar Suahasil Nazara di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Suahasil menilai penyaluran subsidi listrik jauh lebih baik dan tertata dibandingkan dengan penyaluran subsidi LPG 3 Kg. Oleh karenanya, dia menyarakan penyalurah subsidi 3 Kg bisa dilakukan secara tertutup seperti subsidi listrik.

"Kami merasa bahwa reformasi dalam subsidi listrik ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan subsidi LPG 3 kg, karena subsidi listrik sudah dicocokan dengan by name, by address, kalau LPG kan siapa yang beli tidak terdata namanya," jelasnya.

"Idealnya penyalurah LPG 3 kg agar tepat sasaran, bisa menggunakan data masyarakat terdata. Mekanisme distribusi harus dibangun tepat sasaran. Kalau ini bisa dilakukan ke listrik 450 VA, maka harusnya bisa dilakukan untuk LPG 3 kg," lanjut Suahasil.



Kementerian ESDM menilai sulit untuk menyalurkan LPG 3 Kg dengan tepat sasaran sesuai dengan UU. Padahal, di UU dituliskan yang berhak menerima subsidi LPG 3 Kg adalah masyarakat miskin.

"Emang ini susah karena yang pakai (LPG 3 Kg) bukan hanya masyarakat miskin tapi juga pedagang eceran dan masyarakat umum. Tidak hanya masyarakat miskin tapi fakta di lapangan semua bisa membeli LPG 3 Kg," kata Djoko Siswanto.

Kementerian ESDM juga dinilai sudah memberikan sanksi kepada retail yang menjual kepada masyarakat umum. Namun semua itu sulit. Oleh karena itu, dia berharap penyaluran secara tertutup bisa segera dilakukan agar penyaluran tepat sasaran.

"Ini kita terus lakukan penangkapan yang mengedarkan (LPG 3 kg ke masyarakat umum). Ini kita terus berupaya tingkatkan pengawasan," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article 2020 Harga LPG 3 KG Naik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular