BREAKING NEWS
Breakthrough! Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak Baru, Ini Dia
Chandra Gian Asmara,
CNBC Indonesia
03 September 2019 18:05
Jakarta, CNBC Indonesia - Usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan siap mengeluarkan aturan perpajakan baru.
"Dalam rangka ini, kami susun RUU baru," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Selasa (3/9/2019).
"RUU ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian," imbuh Sri Mulyani.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan hal ini dilakukan untuk menaikkan perekonomian Indonesia. Termasuk pendanaan investasi, menyesuaikan prinsip income perpajakan hingga menggunakan azas teritorial.
"Ini mendorong kepatuhan, menciptakan keadilan iklim usaha, dan tempatkan berbagai fasilitas perpajakan dalam perundang undangan."
Berikut poin-poin pengaturan pajak baru :
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Poin Aturan Pajak Baru (NEXT)
"Dalam rangka ini, kami susun RUU baru," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Selasa (3/9/2019).
"RUU ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian," imbuh Sri Mulyani.
"Ini mendorong kepatuhan, menciptakan keadilan iklim usaha, dan tempatkan berbagai fasilitas perpajakan dalam perundang undangan."
Berikut poin-poin pengaturan pajak baru :
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Poin Aturan Pajak Baru (NEXT)
Next Page
Poin-Poin Aturan Pajak Baru