
Soal Kabinet Baru, Jokowi: Sabar! Kita Pasti Umumkan
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 September 2019 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak untuk bersabar terkait penetapan Menteri kabinet baru periode II. Semua adalah hak prerogatif Presiden.
Jokowi mengaku sampai saat ini masih terus diberondong pertanyaan siapa saja yang tergabung dalam kabinet. Apakah 'Si A' atau 'Si B'.
"Setiap hari sekarang ini menuju ke 20 Oktober ada saja yang menanyakan ke saya. Siapa sih Menterinya? Ditanya ini terus. Pak, Bapak A masuk tidak? atau Ibu B masuk tidak Pak ke Kabinet?" kata Jokowi di peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019, Istana Negara, Senin (2/9/2019).
"Yang pertama kita sabar. Tunggu waktunya pasti akan kita umumkan," tambah Jokowi.
Lebih jauh, Jokowi mengatakan, pemilihan Menteri nantinya memang sudah menjadi prerogatif Presiden. Oleh sebab itu siapapun boleh saja menyampaikan masukan soal Menteri, namun tetap saja ending ada di Presiden.
"Dan yang sering saya sampaikan setiap saat, ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita mengatakan bahwa itu adalah hal prerogatif Presiden jadi jangan ada yang ikut campur."
"Usul boleh, usul boleh. Bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti yang dikatakan Prof Mahmud, itu kewenangan Presiden dan hal prerogratif Presiden," katanya.
(dru/dru) Next Article Kabinet Separuh Zaken Ala Jokowi
Jokowi mengaku sampai saat ini masih terus diberondong pertanyaan siapa saja yang tergabung dalam kabinet. Apakah 'Si A' atau 'Si B'.
"Setiap hari sekarang ini menuju ke 20 Oktober ada saja yang menanyakan ke saya. Siapa sih Menterinya? Ditanya ini terus. Pak, Bapak A masuk tidak? atau Ibu B masuk tidak Pak ke Kabinet?" kata Jokowi di peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019, Istana Negara, Senin (2/9/2019).
![]() |
Lebih jauh, Jokowi mengatakan, pemilihan Menteri nantinya memang sudah menjadi prerogatif Presiden. Oleh sebab itu siapapun boleh saja menyampaikan masukan soal Menteri, namun tetap saja ending ada di Presiden.
"Dan yang sering saya sampaikan setiap saat, ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita mengatakan bahwa itu adalah hal prerogatif Presiden jadi jangan ada yang ikut campur."
"Usul boleh, usul boleh. Bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti yang dikatakan Prof Mahmud, itu kewenangan Presiden dan hal prerogratif Presiden," katanya.
(dru/dru) Next Article Kabinet Separuh Zaken Ala Jokowi
Most Popular