DPR Pertanyakan 2000 Korporasi Manipulasi Data BPJS Kesehatan

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 September 2019 14:14
DPR RI menyoroti lemahnya penagihan yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap para pesertanya.
Foto: Rapat kerja gabungan Komisi XI DPR RI dan Komisi IX DPR RI membahas BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Muhammad Chourul Anwar)
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI menyoroti lemahnya penagihan yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap para pesertanya. Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Hatari bahkan mempertanyakan manipulasi data yang dilakukan ribuan perusahaan.

"Terus apa yang ditemukan BPKP? Siapa yang mau membantah ini? Krusial poin dari BPJS Kesehatan ada di sini. Manipulasi data, tata kelola yang kacau balau," ujarnya dalam rapat gabungan Komisi IX dan XI, Senin (2/9/2019).


Dikatakan, BPJS Kesehatan memanfaatkan Pasal 161 dari PP NO 82 bahwa presiden menginginkan dalam dua tahun sekali ada peninjauan iuran. Di titik itu, dia bilang, BPJS Kesehatan memanfaatkan, tapi di sisi lain persoalan defisit belum teratasi.

"Hasil audit BPKP juga menemukan bahwa 528.120 pekerja belum didaftarkan dari 8.314 usaha dan 2.348 badan usaha tidak melaporkan gaji dengan benar," urainya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memang mengungkap hasil audit BPKP yang menunjukkan ada badan usaha belum tertib membayar iuran kepesertaaan.

"Badan usaha yang belum tertib, tidak mendaftar penuh, pekerjanya mencapai 528.120 pekerja dari 8.314 badan usaha. Ketika kami telusuri dari 528.120 tersebut 174 ribu sudah terdaftar," jelasnya.

"Terhadap Badan Usaha yang sudah mendaftar dan melaporkan upah tidak benar ada 2.348 badan usaha. Dari situ 1.849 badan usaha ternyata gajinya sudah sesuai setelah diperiksa dan yang belum sesuai kami lakukan penegakan hukum," lanjutnya.


(roy/roy) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular