Hai Aktivis! Jokowi Tak Bisa Coret Capim KPK Bermasalah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 September 2019 13:21
Moeldoko menegaskan bahwa kepala negara tidak bisa begitu saja mencoret kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang dipilih oleh Pansel KPK.
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Senin (17/6/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara mengenai desakan yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah.

Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/9/2019), Moeldoko menegaskan bahwa kepala negara tidak bisa begitu saja mencoret kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang dipilih oleh Pansel KPK.

"Itu gak tepat dong [meminta Jokowi mencoret kandidat bermasalah capim KPK]," kata Moeldoko.

"Orang Pansel integritasnya menurut saya gak perlu dipertanyakan. Ada pak Hendardi, Yenti, ada Indriyanto. Yang relatif jauh dari pemerintah," jelasnya.


Moeldoko menilai, Pansel yang dipilih langsung oleh Jokowi memiiki independensi yang tinggi dan tidak mungkin memilih kandidat yang tidak kredibel. Menurutnya, tidak ada lagi hal yang perlu diributkan.

"Jadi ya percayakan pada itu. Toh itu juga terdiri dari berbagai komponen berbagai profesi. Jadi, udah lah, percayakan kepada tim. Kalau diributkan terus gimana," tegasnya.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sore hari ini memang akan menyerahkan 10 nama kandidat pemimpin komisi antirasuah kepada Presiden Jokowi.

Pansel Capim KPK telah menyeleksi 376 pendaftar yang ingin menjadi komisioner KPK priode 2019 - 2023. Adapun yang diseleksi dari mulai administrasi, pembuatan makalah, hingga tes psikologi.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pansel menetapkan 20 orang untuk mengikui tes kesehatan dan uji publik. Tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Senin 26 Agustus 2019.

Usai melakukan tes kesehatan, secara berturut-turut mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2019, pansel melakukan uji publik terhadap 20 Capim KPK yang telah lolos.

Dari 20 calon yang ikut tes kesehatan dan uji publik, pansel akan mengerucutkan menjadi 10 orang untuk akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi. Hari ini, pansel akan menggelar rapat tertutup untuk menentukan 10 nama tersebut.

Keputusan Pansel menetapkan 20 calon komisioner KPK memang menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, Pansel dan KPK saling lempar argumen atas hasil penelusuran rekam jejak calon pimpinan.

Beberapa waktu lalu, KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk tahap seleksi akhir, ada beberapa kandidat yang memiliki rekam jejak kurang baik.


Contohnya, seperti kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan ada kandidat yang diduga pernah menghalangi kerja KPK.

Hasil penelusuran yang dilakukan KPK pun sudah disampaikan kepada Pansel pada akhir pekan lalu, sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile asessment.

Meski begitu, sejumlah kandidat yang dianggap memiliki catatan hitam justru tetap melenggang ke tahap akhir proses seleksi. Keputusan Pansel, akhirnya menuai kritik dari KPK maupun sejumlah pihak

Simak Video KPK Geledah Ruang Kerja Politisi PDIP

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Ini Alasan Pansel Ogah Penuhi Undangan KPK: Sibuk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular