Ini Alasan Pansel Ogah Penuhi Undangan KPK: Sibuk!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 August 2019 19:28
Ketua Pansel Capim KPK mengaku sibuk hingga tak dapat penuhi undangan KPK
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Senin (17/6/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memenuhi undangan KPK untuk melihat rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK periode empat tahun ke depan.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengemukakan alasan pansel tidak dapat memenuhi undangan tersebut. Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan pansel cukup disibukkan dengan agenda pemilhan calon pimpinan lembaga antirasuah itu.



"Pansel tidak bisa datang, karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal, dan waktunya mepet," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Mengutip CNN Indonesia, KPK memang secara terbuka mengundang Pansel KPK untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang kini menjalani tes wawancara dan uji publik.

Undangan dalam bentuk soft copy surat ke Sekretariat Pansel ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Yenti Garnasih Cs bahwa penelurusan rekam jejak yang hasilnya disampaikan komisi antirasuah didukung data dan fakta.

Yenti mengaku telah menerima surat undangan tersebut. Namun, menurutnya, dalam surat tersebut tidak ada kewajiban bagi Pansel KPK untuk memenuhi undangan dari KPK.

"Di sana [surat undangan] disebutkan, mohon konfirmasi tentang kehadiran atau berhalangan hadir untuk menghubungi nama-nama ini. Kami sudah melakukan itu. Kami sedang fokus dan konsentrasi, bagaimana mungkin kami datang," jelasnya.

"KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran, berhalangan untuk menghubungi," tegas Yenti.

Sebagai informasi, KPK dan Pansel memang saling lempar argumen terkait hasil penelusuran rekam jejak calon pimpinan. KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk tahap seleksi akhir, ada beberap kandidat yang memiliki rekam jejak kurang baik.

Contohnya, seperti kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan ada kandidat yang diduga pernah menghalangi kerja KPK.

Hasil penelusuran yang dilakukan KPK pun sudah disampaikan kepada Pansel pada akhir pekan lal, sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile asessment.

Meski begitu, sejumlah kandidat yang dianggap memiliki catatan hitam justru tetap melenggang ke tahap akhir proses seleksi. Keputusan Pansel, akhirnya menuai kritik dari KPK maupun sejumlah pihak.
(gus) Next Article Ini 9 Orang Pilihan Jokowi untuk Tetapkan Pimpinan KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular