104 Orang Lolos Capim KPK, dari Jenderal Sampai PNS

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 July 2019 18:55
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi calon pimpinan KPK
Foto: KPK (REUTERS/Crack Palinggi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, kompleks Istana, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Hasil pengumuman Pansel menunjukkan, sebanyak 104 orang dari total 187 peserta uji kompetensi dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan untuk menjadi pucuk pimpinan KPK periode selanjutnya.

"Dari 192 orang yang dipanggil mengikuti uji kompetensi, yang hadir sebanyak 187 orang, yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers.

Adapun 104 orang tersebut terdiri dari berbagai elemen, yakni 9 anggota kepolisian (Polri), 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, dan 2 pensiunan jaksa.

Kemudian, advokat sebanyak 11 orang, komisi dari komisi kejaksaan dan kompolnas 3 orang, unsur dari KPK 14 orang, auditor 4 orang, PNS sebanyak 10 orang, dosen 19 orang, dan lain-lainnya 13 orang.

"Peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang," kata Yenti Garnasih

Para peserta yang lolos nantinya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni tes psikologi yang akan dilaksanakan pada Minggu (28/7/2018) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 pada pukul 08:00 sampai 13:00 WIB. Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur," jelas Yenti.






(dru) Next Article Ini 9 Orang Pilihan Jokowi untuk Tetapkan Pimpinan KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular