
Pemerintah Klaim Kucurkan Rp 2,7 T ke Usaha Ultra Mikro

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah punya program bantuan bagi masyarakat kelas bawah melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang selama ini tidak tersentuh oleh bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengtakan, hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran hingga Rp 2,7 triliun dalam tahun ini. Anggaran itu terbagi ke UMKM yang berada di daerah.
Adapun penyaluran anggaran ini telah melebihi target pemerintah yang sebesar 1,4 juta penerima. Diharapkan sampai akhir tahun bisa memberikan ke 2,2 juta masyarakat.
"Penyaluran UMi sudah hampir 1 juta nasabahnya. Dananya yang sudah disalurkan Rp 2,7 triliun. Peserta totalnya yang sudah tersalurkan plus yang roll-over itu hampir 1,2 juta orang," ujarnya di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Andin merinci, rata-rata pembiayaan yang disalurkan melalui UMi mencapai Rp 2,5 juta per UMKM. Sedangkan, masyarakat penerima program Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki bisnis dan lulus untuk mendapatkan bantuan kredit UMi sebanyak 100.000
"Jadi dia tidak hanya lulus dari kategori masyarakat miskin, tetapi juga dibantu diberdayakan supaya punya usaha. Nanti kalau dia UMi sudah lulus, kita bisa masuk ke mini KUR, kemudian ke KUR" jelasnya.
Menurutnya, bantuan kredit melalui UMi ini akan sangat membantu masyarakat pemilik bisnis kecil tersebut untuk naik tingkat. Komitmen membantu masyarakat kelas bawah ini ditunjukkan melalui kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kita dorong terus dan ini ada MoU pertukaran data antara Kemenkeu, Kemensos, dan Kemendes. Jadi semua bisa mengawal siapa saja yang sudah mendapatkan UMi, yang dapat PKH siapa, dan yamg lulus siapa. Orangnya bisa kita kawal terus sampai bisa jadi pengusaha kelas menengah," kata dia.
Sementara itu, ia menjelaskan program UMi ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia baik di pusat maupun daerah. Syarat untuk mendapatkan UMi pun mudah yakni masyarakat yang benar-benar memiliki usaha yang sangat kecil yang tidak masuk ke dalam pembiayaan KUR.
"Tidak ada jaminan. Jadi betul-betul untuk masyarakat yang memiliki usaha sangat kecil. Maksimum bantuannya Rp 10 juta," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Naik Kelas, Pengusaha Ini Dapat KUR Tambahan dari BNI