Jawab Dahlan, Prabowo Bantah Punya Lahan di Ibu Kota Baru RI

Redaksi, CNBC Indonesia
27 August 2019 13:13
Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan atas tulisan Dahlan Iskan yang diunggah di laman disway.id, Selasa (27/8/2019).
Foto: Prabowo Subianto di Hotel Grand Sahid Jaya (Ist Facebook)
Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan atas tulisan Dahlan Iskan yang diunggah di laman disway.id hari ini, Selasa (27/8/2019).

Dalam tulisan berjudul 'Ibu Kota Baru' itu, Dahlan mengatakan ada sosok Prabowo di balik cikal bakal ibu kota baru RI di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagaian Kebupaten Penajam Paser Utara.



Dahnil menjelaskan, lahan di Kalimantan Timur itu dimiliki oleh Arsari Group. Sekadar informasi, Arsari Group merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo.

Kemudian, lanjut Dahnil, pemindahan ibu kota masih menjadi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lahan yang akan digunakan, sebagaimana yang disampaikan Jokowi, adalah laham pemerintah.

"Terus apa hubungannya dengan lahan Arsari Group? Yang memang sudah menjaga hutan di sana sejak lama," ujar Dahnil.

"Jadi Pak Prabowo tidak punya lahan di sana," lanjutnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Jawab Dahlan, Prabowo Bantah Punya Lahan di Ibu Kota Baru RIFoto: Infografis/5 Alasan jokowi pilih Kaltim jadi Ibu Kota baru RI/Aristya Rahadian krisabella


Kemarin, Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor lantas membeberkan detail lokasi ibu kota di kedua kabupaten itu. Keduanya, yaitu Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo membenarkan DPR RI telah menerima surat dari Jokowi perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota.

Menurut Bambang, surat dari Presiden itu memiliki nomor R34/PRES/08/2019 tertanggal 23 Agustus 2019.

"Untuk surat tersebut, sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

[Gambas:Video CNBC]
(miq/dru) Next Article Dahlan Sebut Ada Prabowo di Ibu Kota RI yang Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular