
LIVE! Beban Berat Defisit BPJS Kesehatan, Apa Kata BPK?
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
23 August 2019 09:40

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan ramai lagi setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak bisa menyembunyikan kemarahannya di hadapan Komisi XI DPR dalam pembahasan soal defisit badan jaminan sosial ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa besaran tanggung jawab pemerintah dalam pembayaran iuran PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan dengan jumlah tagihan 2019 yakni Rp 25,6 triliun sudah dibayar lunas.
Tidak hanya itu, meski kewajibannya selesai, pemerintah masih terus memberikan suntikan dana ke BPJS Kesehatan. Pada 2015 pemerintah suntik Rp 5 triliun, 2016 Rp 6,8 triliun, 2017 Rp 3,6 triliun dan 2018 Rp 10,3 triliun.
Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat angka defisit dan kewajiban pemerintah ini?
Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz akan menguraikannya di Squawk Box CNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Anggota BPK Didominasi Eks Politikus, Akankah Bertaji?
Sri Mulyani menegaskan bahwa besaran tanggung jawab pemerintah dalam pembayaran iuran PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan dengan jumlah tagihan 2019 yakni Rp 25,6 triliun sudah dibayar lunas.
Tidak hanya itu, meski kewajibannya selesai, pemerintah masih terus memberikan suntikan dana ke BPJS Kesehatan. Pada 2015 pemerintah suntik Rp 5 triliun, 2016 Rp 6,8 triliun, 2017 Rp 3,6 triliun dan 2018 Rp 10,3 triliun.
Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz akan menguraikannya di Squawk Box CNBC Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Anggota BPK Didominasi Eks Politikus, Akankah Bertaji?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular