Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merumuskan Nota Keuangan dan RAPBN 2020. Hal tersebut disampaikan dalam Pidato Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 berserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2019).
Ada beberapa catatan, terutama faktor eksternal seperti peningkatan tensi perang dagang, kebijakan moneter Amerika Serikat, serta faktor geopolitik yang dapat berdampak negatif terhadap perekonomian domestik tetap perlu terus diantisipasi.