Jokowi Sudah Minta Izin Parlemen, di Mana Ibu Kota Baru RI?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 August 2019 15:56
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke salah satu daerah di Pulau Kalimantan.
Foto: Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke salah satu daerah di Pulau Kalimantan. Meski demikian, kepala negara masih menutup rapat-rapat lokasi ibu kota baru. Belum diketahui kapan Jokowi akan mengumumkan lokasi persisnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah saat ini masih mengidentifikasi lokasi persis calon ibu kota baru yang berada di Kalimantan.

"Itu belum sampai situlah, ya prosesnya masih mengidentifikasi persisnya lahannya," tegas Darmin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (19/8/2019).




Langkah pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan akan diikuti dengan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan kriteria kementerian yang harus memindahkan para abdi negara.

"Itu nanti diputuskan. Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenag (Kementerian Agama). Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat. Jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," jelasnya

Hal itu disampaikan Bima seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan BKN di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019). 




Di samping itu, Bima menyebut ada kementerian-kementerian yang tidak perlu pindah. Misalnya kementerian yang pelayanan publiknya sudah bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia seiring perkembangan teknologi.

Dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu memiliki tujuan jangka menengah dan panjang. Semua demi visi Indonesia Maju.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Siap-siap! PNS Kementerian Ini Akan Pindah ke Ibu Kota Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular