
Jadi Rp 48,8 T, Anggaran JKN 2020 Naik Hampir Dua Kali Lipat
Muhammad Choirul Anwar & Yuni Astutik, CNBC Indonesia
16 August 2019 20:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menetapkan anggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Rp 48,8 triliun, naik hampir dua kalilipat dibanding tahun sebelumnya Rp 26,7 triliun.
"Untuk mendukung keberlanjutan program JKN, perbaikan sistem dan manajemen JKN," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Perbaikan sistem dan manajemen diantaranya adalah sistem kepesertaan dan manajemen iuran yang menyangkut database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Selanjutnya terkait pula dengan perbaikan sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian dan efisiensi layanan.
Strategi purchasing juga tak ketinggalan dengan memperbaiki sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi. Sinergitas antar penyelenggara Jamsos. Implementasi urun biaya yaitu cost sharing atau co-payment dan selisih bayar. kemudian yang terakhir adalah pengendalian biaya operasional.
Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah Mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side.
Adapun penyesuaian iuran peserta JKN yaitu peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas.
"Untuk mendukung keberlanjutan program JKN, perbaikan sistem dan manajemen JKN," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Perbaikan sistem dan manajemen diantaranya adalah sistem kepesertaan dan manajemen iuran yang menyangkut database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Selanjutnya terkait pula dengan perbaikan sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian dan efisiensi layanan.
Strategi purchasing juga tak ketinggalan dengan memperbaiki sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi. Sinergitas antar penyelenggara Jamsos. Implementasi urun biaya yaitu cost sharing atau co-payment dan selisih bayar. kemudian yang terakhir adalah pengendalian biaya operasional.
Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah Mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side.
Adapun penyesuaian iuran peserta JKN yaitu peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas.
"Tarif iuran segmen non PBI disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektabilitas," tutupnya.
(dob/dob) Next Article Iuran Dinaikkan & 7 Jurus Jokowi Selamatkan BPJS Kesehatan
Most Popular