Jokowi: Uang Kartu Sembako Naik Jadi Rp 1,8 Juta di 2020

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
16 August 2019 14:52
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan menaikkan jumlah uang yang diterima masyarakat melalui kartu sembako.
Foto: Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Sasak Nusa Tenggara Barat (NTB) saat pidato kenegaraan Sidang Bersama DPD-DPR di di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).(Antara Foto/Sigid Kurniawan/ via REUTERS )
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan menaikkan jumlah uang yang diterima masyarakat melalui kartu sembako. Hal ini diutarakannya saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 berserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2019)

"Jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp 1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp 1,32 juta per keluarga per tahun," ujar Presiden Jokowi. Kartu sembako akan disalurkan melalui Bantuan Pangan non-Tunai (BNPT) pada 15,6 juta keluarga.


Dalam pidatonya, presiden menyampaikan pada tahun 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 98,6 juta jiwa penerima iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah pun akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Di kesempatan yang sama, Presiden jokowi juga menjamin dukungan pemerintah untuk mendukung usaha mikro dan UMKM.

"Semua didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan dapat tersentuh langsung oleh pemerintah," bacanya.

(sef/sef) Next Article Jokowi Rencanakan Defisit APBN 2020 Rp 307,2 Triliun

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular